Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Gubernur NTT Hukum 103 Pegawai Berjemur Selama Tiga Jam

Palce Amalo
14/8/2020 16:19
Gubernur NTT Hukum 103 Pegawai Berjemur Selama Tiga Jam
ebanyak 103 pegawai Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nusa Tenggara Timur (NTT) dihukum berjemur di bawah sinar matahari selama tiga jam(MI/Palce Amalo)

SEBANYAK 103 pegawai Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nusa Tenggara Timur (NTT) dihukum berjemur di bawah sinar matahari selama tiga jam oleh Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Jumat (14/8).

Mereka dihukum berjemur dari pukul 10.00-13.00 Wita lantaran tidak satu pun pegawai dari dinas tersebut menghadiri kegiatan olahraga dan apel pembagian hadiah lomba kebersihan antarinstansi yang digelar pada Jumat (14/8) pagi.

Gubernur baru tahu tidak ada pegawai dinas pariwisata setelah panitia memanggil perwakilan instansi tersebut untuk menerima hadiah sebagai instansi terkotor peringkat ke-6.

Gubernur pun langsung meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Benediktus Polomaing memanggil seluruh pegawai dinas pariwisata.

"Pak sekda segera panggil semua staf dinas pariwisata dan suruh mereka berdiri berjemur di halaman ini," kata Laiskodat.

Baca juga:  Diduga Memeras Tersangka, Penyidik Polda NTT Dilaporkan

Beberapa saat kemudian, sebanyak 103 pegawai tiba di halaman kantor gubernur dan langsung berjemur.

Kabid Industri dan Pemasaran Pariwisata Dinas Pariwisata NTT Eden Klakik mengatakan ia bersama stafnya menerima hukuman tersebut.

"Tadi pagi kami tidak ikut kegiatan olahraga. Karena tidak ikut, kami harus menerima risiko," ucapnya.

Eden mengaku tidak tahu ada kegiatan olahraga yang digelar di halaman kantor gubernur.

"Makanya saya sempat komplain ke panitia. Saya bilang kami tidak terima undangan," ujarnya.

Sesuai keterangan panitia, tambah Dia, undangan untuk menghadiri kegiatan tersebut sudah dikirim sejak Selasa (11/8).

"Tetapi undangan itu lari ke mana, kami tidak tahu," imbuhnya.

Selain itu, pada saat bersamaan, kepala dinas bersama sekretaris dinas pariwisata sedang bertugas di luar daerah.

"Pak kadis dan beberapa pejabat eselon tiga melaksanakan tugas, tidak ada surat penunjukkan pelaksana tugas harian. Jadi kita bingung siapa yang harus mengendalikan organisasi," tukasnya.(OL-5)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya