Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menangkap bandar narkoba berinisial JS, 47, bersama seorang kurirnya ER, 39, warga Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Cibeureum. Keduanya ditangkap Senin (7/7), sekitar pukul 06.30 WIB di rumahnya dengan barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 1,25 kg dan 2 gram sabu.
Barang bukti tersebut ditemukan petugas BNN di dalam kandang ayam di belakang rumah JS. Barang haram yang disimpannya di dalm kaleng bekas kue itu langsung disita petugas BNN.
"Kami mengungkap kasus narkoba paling besar selama bulan ini, kedua tersangka itu seorang bandar dan kurir ditemukan 1,25 kilogram dan 2 gram sabu sisa penjualan mereka. Barang bukti kita temukan dari kandang ayam belakang rumah bandar, mereka sengaja sembunyikan di tempat itu untuk mengelabui petugas," kata Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Tuteng Budiman, Selasa (7/7).
Tuteng mengatakan, pelaku yang ditangkap sudah lama dikenal kalangan pemakai ganja bedada di wilayah Priangan Timur mulai dari Kota Tasikmalaya, Garut, Ciamis, Banjar, Tasikmalaya dan Pangandaran. Karena, sesuai pengakuan tersangka selama ini memasarkan barang kepara konsumen di seluruh daerah di Priangan Timur dengan harga Rp400 ribu per bungkus.
"Penjualan kepada pemesan selama ini dilakukannya melalui telepon seluler hingga sistem tempel. Karena, keduanya juga sebagai residivis dengan kasus yang sama dan setelah keluar dari penjara pekerjaan itu dilakukannya kembali," ujarnya.
Menurutnya, petugas BNN juga telah menyita tiga buah KTP milik salah seorang tersangka yang merupakan bandar nakoba, empat ATM dan uang tunai sebesar Rp70. Karena keduanya melakukan kejahatan serupa diancam dengan pasal 111, pasal 112 Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara sampai seumur hidup. (OL-13)
Baca Juga: Terkait Jiwasraya, Sinarmas AM Kembalikan Uang Rp74 ke Negara
Kekeringan rawan terjadi di Kecamatan Cipatujah, Cikalong, Pancatengah, Cineam, Karangjaya, Culamega, Cibalong, Kadipaten, Salawu, Tanjungjaya, Pageurageung dan Kecamatan Sukaresik.
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
Sebelum ditemukan di bawah pohon dalam kondisi meninggalnya Iis Aisah meninggalkan rumah selama tiga bulan tanpa ijin keluarganya karena bersangkutan selama ini mengalami gangguan mental
Program pengembangan itu dilakukan di Kampung Sinar Jaya, Kelurahan Urug, Kecamatan Kawalu.
lahan seluas 5 hektare berada di Kampung Tanjung, Karanganyar, Gunung Tandala, Talagasari, Kersamenak, Kelurahan Kersamenak, Kecamatan Kawalu, semuanya dalam kondisi terancam kekurangan
Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Kesehatan telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk kasus demam berdarah dengue (DBD)
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved