Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KETUA DPRD Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey, dalam pidato pembukaan Sidang Paripurna laporan keterangan pertanggunjawaban (LKPj) Bupati Raja Ampat tahun anggaran 2019, Senin (15/6) mengharapkan agar semua stakeholder atau jajaran eksekutif untuk bisa menghadiri setiap undangan komisi selaku mitra kerja. Pernyataan Ketua DPRD Raja Ampat ini terkait dengan lambatnya penyerahan LKPj Bupati Raja Ampat yang seharusnya 90 hari setelah tahun anggaran sebelumnya, atau seharusnya sekitar awal April.
Namun LKPj itu baru disusun oleh Badan Musyawarah selama 22 hari dan baru bisa disidangkan pada 15 Juni. Warwey menekankan bahwa pembahasan LKPj harus tepat waktu serta mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan.
"Pembahasan LKPj harus tepat waktu serta mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan," tegas Abdul Wahab Warwey.
Pada tahun ini LKPj tahun 2020 merupakan LKPj terakhir bagi Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati yang akan berakhir masa tugasnya pada 16 Februari 2021. Dengan demikian LKPKj 2020 akan disusun oleh pejabat bupati.
Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati menanggapi hal itu menyampaikan bahwa sidang paripurna ini untuk memelihara dan menguatkan hubungan check and balance antara Kepala Daerah dengan DPRD. Tapi, juga sebagai salah satu bahan bagi DPRD untuk melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan Daerah Raja Ampat tahun 2019.
"Rekomendasi dari hasil evaluasi DPRD tersebut diharapkan menjadi masukan dan pertimbangan. Baik, dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Raja Ampat (RKPD) dan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Raja Ampat," kata Abdul Faris Umlati.
baca juga: Tebing Tinggi Ubah Data Penerima Bansos
Di hadapan peserta sidang, bupati menyampaikan realisasi pendapatan daerah Kabupaten Raja Ampat Tahun 2019 sekitar Rp1,425 triliun jarau mencapai 81,05% dari target yag ditetapkannn sebesar Rp1,758 triliun. Sedangkan APBD tahun 2019 secara keseluruhan ditargetkan sebesar Rp1,583 triliun, dan telah terealisasi Rp1,289 triliun.
"Saat ini juga, kita semua sedang berjuang melawan covid-19. Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan dan kerja sama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat, yang mendukung seluruh upaya penanganan covid-19," kata bupati. (OL-3)
Pungli Raja Ampat mengindikasikan tidak adanya regulasi jelas soal pengelolaan wisata
KPK menyerahkan temuan pungli yang mencapai Rp18,25 miliar di Raja Ampat ke Saber Pungli
KPK meminta pengelolaan Pelabuhan Waisai, Raja Ampat, Papua Barat diserahkan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar pelayanan bisa menjadi optimal.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya pungutan liar (pungli) dalam kedatangan kapal wisatawan di Raja Ampat, Papua Barat.
Wisata medis menjadi jenis liburan ini populer terutama untuk bidang estetika seperti operasi plastik dan transplantasi rambut.
Indonesia menawarkan berbagai destinasi wisata yang menakjubkan
Lebih dari setengah jumlah anggota dewan tidak menghadiri rapat yang membahas soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P2APBD
Pekerja PJLP ini selalu didatangi 'tante' yang menawarkan langsung pinjaman uang. para PJLP ini bisa langsung berhutang tanpa syarat hingga Rp20 juta,
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
Pemerintah Provinsi Jakarta kembali membuka wacana penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
DPRD Jakarta bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk diminta klarifikasi terkait pemutusan kontrak terhadap ratusan guru honorer di Jakarta dengan sistem cleansing.
KETUA Komisi II DPRD Lembata, Petus Bala Wukak menyatakan menolak turut serta dalam rombongan studi banding pengelolaan geothermal di Kamojang, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved