Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
TIM gabungan Kepolisian Daerah Jambi dengan Tim Petir Polres Tanjungjabung Barat, kembali menggagalkan usaha penyelundupan ribuan baby lobster, Senin tengah malam (1/2).
Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Santhyabudi, kepada wartawan di Jambi, Selasa (2/6) menjelaskan, baby lobster yang hendak diselundupkan ke luar negeri tersebut berjumlah 95.750 ekor, yang nilainya ditaksir sekitar Rp14 Miliar.
Didampingi Kapolres tanjungjabung Barat AKBP Guntur Saputro, Kapolda menjelaskan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.15 Senin malam, dari sebuah minibus rentalan yang melintas dekat terminal bus antarkota dalam provinsi (AKDP) Pembengis, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjungjabung Barat.
Saat penangkapan, ribuan benih lobster dikemas dengan puluhan kantong plastik beroksigen dalam 15 unit box styrofoam. Jenis benih lobster yang diduga berasal dari daerah Lampung tersebut adalah jenis pasir (95.350 ekor) dan 400 ekor jenis mutiara.
Dalam penangkapan tersebut tim kepolisian mengamankan dua orang tersangka pelaku berinisial TD dan MS. Kedua pelaku merencanakan setiba di daerah Bram Itam akan mengoper lagi ribuan benih lobster tersebut dengan kendaraan lain untuk memasuki Kota Kualatungkal, ibukota Kabupaten Tanjungjabung Barat.
Kapolda membeberkan, dari pengakuan sementara kedua tersangka dibayar Rp1 Juta oleh seorang warga Lampung untuk mengantarkan benih lobster ke titik oper di Bram Itam.
"Kita masih mendalami dan segera melacak semua pihak yang terlibat, mulai dari asal baby lobster sehingga sampai ke Jambi," kata Firman.
Sedangkan untuk pengamaman barang bukti yang akan segera dilepasliarkan, pihak Polda Jambi akan bekerja sama dengan jajaran BKIPM (Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan) Jambi. (OL-13)
WARGA Desa Sungai Buluh Kecamatan Muarabulian Kabupaten Batanghari, Jambi, dibuat geger dengan penangkapan seekor ular piton raksasa dengan panjang delapan meter.
Khitan massal digelar dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram 1446 H yang diselenggarakan di Aula Kantor Baznas Provinsi Jambi.
PENGENDARA sepeda motor yang berboncengan tewas seketika usai terlindas truk tronton yang mengangkut alat berat ekskavator. Ini terjadi di Simpang Rimbo, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi.
Rangkaian perawatan Trilogy 2.0 memanfaatkan sejumlah teknologi terkini seperti energi laser, radio frequency, dan photodynamic therapy untuk menyehatkan kulit.
WARGA menyesalkan sikap Pemerintah Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, yang memaksa Asniati, 60, mengembalikan uang gaji sebesar Rp75 juta.
AKIBAT mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi, pengendara sepeda motor menabrak bus yang melintas dari arah berlawanan di jalan lintas Sumatra Kilometer 16, Kecamatan Tabir Lintas.
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Gabungan bersama PT ASDP Merak menggagalkan penyelundupan 73.033 bening benih lobster di Merak.
Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram teripang susu senilai Rp130 juta dari NTT.
Bea Cukai, bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) dan Kejaksaan Republik Indonesia, meluncurkan Operasi Trident
POLISI masih mengembangkan kasus upaya penyelundupan 17 sepeda motor bodong (tanpa disertai surat sah) yang ditangkap sedang parkir di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati,
Balai Gakkum berhasil menggagalkan penyelundupan 5.003 ekor burung terdiri dari 10 spesies. Sekitar 1.000 ekor burung masuk kategori dilindungi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved