Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 20 orang pekerja bangunan asal Provinsi Sumatra Utara terpaksa dipulangkan ke daerah asalnya dari Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, setelah diketahui kedatangan mereka tidak memiliki surat keterangan sehat dari otoritas kesehatan. Ke-20 orang pekerja yang dipulangkan tersebut masing-masing 16 orang berasal dari Kota Binjai dan sisanya empat orang dari Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara.
"Para pekerja itu datang ke Aceh Barat tidak dilaporkan secara resmi kepada aparat desa dan tim terkait, sehingga kehadiran mereka ditolak oleh masyarakat," kata Irsadi Aristora, petugas Sekretariat Gugus Covid-19 Kabupaten Aceh Barat di Meulaboh, Senin (1/6) tengah malam.
Menurut dia, penolakan yang dilakukan oleh masyarakat tersebut dikarenakan para pekerja tersebut tidak juga mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah. Yakni dengan memiliki surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan. Tidak hanya itu, para pekerja yang sejak sepekan terakhir bekerja sebagai tenaga kerja di proyek pembangunan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Aceh Barat, berlokasi di Desa Lapang, Meulaboh, Aceh Barat, juga tidak melakukan karantina mandiri dan tidak dilaporkan keberadaannya kepada aparat desa.
Kehadiran pekerja ini, kata dia, diketahui warga saat berada di sebuah warung kopi. Setelah ditanyakan kepada aparat desa, kehadiran puluhan pekerja ini juga tidak diketahui aparat desa, sehingga kemudian warga marah dan meminta pekerja tersebut dipulangkan ke daerah asal.
"Karena permintaan masyarakat agar dipulangkan, dan pekerja dari Sumatera Utara ini merasa tidak nyaman, akhirnya setelah dilakukan musyawarah dan kontraktornya setuju, 20 pekerja tersebut langsung dipulangkan ke daerah masing-masing dari Aceh Barat," kata Irsadi menambahkan.
baca juga: Tanpa Surat Bebas Korona Jangan Melintas di Ngada
Irsadi Aristora menegaskan, sesuai aturan protokol kesehatan yang berlaku, setiap masyarakat yang datang daerah zona merah covid-19 ke daerah hijau, harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari sejak tiba di daerah tujuan. Hal ini untuk menghindari agar para pendatang tidak terinfeksi/terpapar virus covid-19. (OL-3)
Polresta Banda Aceh menangkap terduga pelaku penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur. Kasus terungkap setelah rekaman CCTV viral di media sosial.
TIGA pendulang emas tradisional di aliran sungai kawasan Cot Kuala, Kecamatan Mane, Kabupaten Pidie, Aceh, hanyut terbawa arus besar.
Pertemuan ini bukan sekadar pertemuan. Ini adalah pertemuan rasa, pertemuan hati, dan pertemuan sejarah
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem menyatakan bahwa upaya pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Aceh membutuhkan dukungan besar dari pemerintah pusat.
Program Amanah luncurkan Future Leaders Bootcamp di Aceh Besar untuk mencetak generasi unggul melalui kewirausahaan dan kepemimpinan berkarakter.
Saat menjadi narasumber pada seminar itu, Ahmad Luthfi membeberkan sejumlah praktik baik yang sudah dilakukan di Provinsi Jawa Tengah selama ia memimpin.
Kemenperin terus meningkatkan upaya dalam mempersiapkan angkatan kerja yang kompeten dan siap bersaing di pasar kerja nasional maupun global melalui program pendidikan vokasi industri
Ke depan, tantangannya bukan hanya soal ketersediaan tenaga kerja, tetapi bagaimana memastikan kualitas dan konsistensi kinerja.
Keberadaan industri tidak boleh hanya berfokus pada aspek ekonomi dan teknologi. Itu juga harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekitar.
Shelter Indonesia umumkan transformasi melalui 'A New Shape of Shelter Indonesia'. Integrasikan SDM dan teknologi lewat platform Shelter+
Persoalan ketimpangan upah minimum antarwilayah masih menjadi PR di Indonesia.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Fauzan, mengatakan bahwa saat ini terdapat masalah besar yang perlu kita selesaikan yaitu budaya kerja ke luar negeri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved