Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEPALA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 3 Jawa Tengah dan DIY Aman Santosa mengatakan bahwa industri jasa keuangan telah dan akan membantu masyarakat yang terdampak covid-19 dengan program restrukturisasi kredit.
"Berdasarkan data yang dihimpun oleh OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DIY sampai dengan minggu keempat April 2020, debitur perbankan di Jawa Tengah (Bank Umum dan BPR) yang telah dilakukan restrukturisasi sebanyak 133.143 rekening dengan total pinjaman sebesar Rp16,65 triliun, debitur perusahaan pembiayaan sebanyak 61.795 rekening dengan total pinjaman sebesar Rp1,72 triliun. Dan debitur pegadaian dan PNM sebanyak 220.094 rekening dengan total outstanding sebesar Rp525,5 miliar," jelas Aman saat mendampingi Forum Komunkasi Industri Jasa Keuangan Provinsi Jawa Tengah dipimpin oleh Indra Yuheri saat memberikan bantuan 1500 paket sembako untuk warga terdampak covid-19 yang diterima Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, Senin (4/5).
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi yang biasa disapa Hendi menyampaikan apresiasinya serta meminta masyarakat yang terdampak covid-19 dapat memanfaatkan program restrukturisasi kredit ini dengan sebaik-baiknya.
baca juga: Harimau Sumatra di Pelangiran Berhasil Dievakuasi
"Mengingat hampir seluruh maysarakat terdampak covid-19, jadi yang masih memiliki kemampuan untuk membayar, diharapkan untuk tetap dapat memenuhi kewajibannya sesuai dengan yang disepakati. Hal ini bertujuan agar keringanan kredit tersebut diberikan terlebih dahulu kepada debitur-debitur yang lebih membutuhkan," kata Hendi. (OL-3)
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, pihaknya tidak perlu mengeluarkan peraturan baru untuk memberikan restrukturisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menyatakan bahwa Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan peningkatan batas maksimum pinjaman fintech lending untuk sektor produktif menjadi Rp10 miliar.
BRI Insurance berhasil menorehkan prestasi dengan memboyong tiga penghargaan di acara 25th Insurance Award 2024.
OJK mengungkapkan total tabungan di program Satu Pelajar Satu Rekening (Kejar) mencapai Rp32,84 triliun. Jumlah ini berasal dari 57,05 juta peserta.
Sejumlah perusahaan sudah memiliki syarat yang cukup untuk terjun ke bursa, baik dari sisi keuangan maupun tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG).
PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) berhasil membukukan laba bersih (unaudited) Rp259,52 miliar, naik 13,93% year-on-year (yoy) pada semester pertama yang berakhir 30 Juni 2024 (1H24).
Bank DKI turut meraih penghargaan pada ajang Indonesia Most Acclaimed Companies Awards 2024 sebagai Outstanding Digital Transformation to Expand Banking Service Accessibility.
Tingginya transkasi judi online pengaruhi keuntungan perbankan
PEMANFAATAN teknologi seperti kecerdasan buatan dan cybersecurity merupakan keniscayaan bagi perbankan untuk membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Agunan adalah aset atau barang berharga yang dijadikan jaminan saat melakukan pinjaman uang melalui bank atau lembaga keuangan lainnya.
OJK mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sumber Artha Waru Agung yang beralamat di Jalan Raya Wadung Asri Nomor 70A, Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved