Instrumen Investasi Alternatif Dibutuhkan di Tengah Dinamika Pasar Global

M Ilham Ramadhan Avisena
20/4/2026 22:22
Instrumen Investasi Alternatif Dibutuhkan di Tengah Dinamika Pasar Global
Halal Bihalal AMII & ETF Gold Indonesia Forum 2026(AMII)

Dorongan untuk memperdalam instrumen investasi di pasar modal Indonesia kian menguat seiring kebutuhan akan produk yang lebih beragam dan adaptif terhadap dinamika pasar global. Salah satu instrumen yang tengah disiapkan implementasinya adalah Exchange Traded Fund (ETF) berbasis emas.

Dalam konteks tersebut, Ketua Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII) Lolita Liliana, menyatakan bahwa penerbitan regulasi ETF emas oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan tonggak penting dalam pengembangan instrumen investasi nasional. Menurutnya, ETF emas berpotensi memperluas pilihan investasi sekaligus berfungsi sebagai instrumen lindung nilai terhadap inflasi. Produk ini juga dinilai mampu memberikan akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk berinvestasi emas tanpa harus menyimpan fisik secara mandiri, sekaligus berpotensi memperkuat cadangan emas nasional.

“ETF emas diharapkan dapat menjadi alternatif investasi yang efisien, sekaligus mendukung pendalaman pasar keuangan domestik,” ujar Lolita melalui keterangan tertulis.

AMII menekankan ada empat aspek Utama yang dibutuhkan, yakni kesiapan infrastruktur pasar ETF emas, potensi dan permintaan investor, peran data serta benchmarking global, serta tantangan implementasi dan langkah ke depan.

Dari sisi regulator, Deputi Komisioner OJK, Eddy Manindo, menegaskan bahwa ETF emas harus didukung oleh underlying asset berupa emas fisik secara penuh dengan prinsip allocated gold satu banding satu. Pendekatan ini dinilai penting untuk memastikan keterkaitan langsung antara instrumen investasi dan aset riil, sekaligus menjaga kepercayaan investor.

“ETF emas tidak hanya menjadi instrumen alternatif, tetapi juga berpotensi menjadi sarana investasi jangka panjang bagi investor ritel maupun institusi,” ujarnya.

AMII menilai keberhasilan implementasi ETF emas tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga kesiapan ekosistem industri secara menyeluruh sebagai collective industry effort. Hal ini mencakup peran regulator, bursa, penyedia aset dasar, dealer participant, distributor, hingga manajer investasi.

Dari perspektif industri, ETF emas memiliki nilai strategis dalam memperluas diversifikasi aset investor domestik, menjadi pintu masuk bagi investor baru ke pasar modal, serta mendorong pengembangan pasar ETF secara lebih luas di Indonesia.

Saat ini, para pemangku kepentingan masih merampungkan aspek teknis implementasi dengan target peluncuran pada pertengahan 2026. Salah satu isu krusial yang tengah dibahas adalah kejelasan aspek perpajakan.

AMII bersama OJK dan BEI disebut telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia guna memperoleh kepastian regulasi di bidang tersebut. Kejelasan pajak dinilai menjadi faktor penting dalam menentukan daya tarik produk sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku industri.

Ke depan, AMII menegaskan komitmennya untuk terus mengawal implementasi ETF emas melalui kolaborasi dengan regulator, peningkatan kesiapan anggota, serta edukasi pasar agar pemahaman investor terhadap instrumen ini berkembang secara sehat dan berkelanjutan.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya