Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PENUTUPAN operasional kawasan Candi Prambanan, Candi Ratu Boko dan Borobudur harusnya berlangsung sampai Selasa (21/4), dan mulai Rabu (22/4) kembali bisa dikunjungi masyarakat umum.
Namun memperhatikan perkembangan pandemik covid-19 baik di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah yang masih memberlakukan status tanggap darurat covid-19, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko kemudian memperpanjang penutupan hingga 13 Mei 2020. Penutupan itu juga untuk pentas Sendratari Ramayana.
"Penutupan sementara ini kembali dilakukan mulai tanggal 22 April hingga tanggal 13 Mei 2020," kata Direktur Utama PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko, Edy Setijono, dalam rilis tertulis yang diterima Media Indonesia di Yogyakarta, Rabu (22/4).
Menurut Edy, penutupan itu juga merujuk pada peraturan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Penutupan ini ujarnya, untuk membantu pemerintah dalam fokus memutus mata rantai penyebaran wabah covid-19. Dalam mendukung usaha tersebut, PT TWC sendiri selain melakukan penutupan akses wisata juga mengimplementasikan Work From Home (WFH) bagi karyawannya.
"Kami amat mendukung upaya pemerintah dalam menanggulangi wabah Covid-19 di tengah masyarakat. Kita lakukan upaya pencegahan serta ikut meringankan beban masyarakat yang terkena imbas wabah ini dengan memberikan sembako," katanya.
baca juga: Jamsostek Sediakan Layanan Daring Untuk Urus JHT
Sedangkan untuk menghargai jasa tenaga medis, PT TWC juga memberikan bahan pangan serta vitamin dan suplemen makan untuk menunjang tugas berat mereka dalam merawat pasien covid-19. Demi membantu mempercepat berakhirnya pandemik covid-19, PT TWC telah mengeluarkan surat edaran resmi bagi seluruh karyawan untuk tidak bepergian ke luar daerah atau mudik dalam rangka Idul Fitri 1441 H selama masa berlakunya status keadaan darurat bencana wabah pandemik Covid-19 ini. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Kementerian BUMN RI Nomor SE4/MBU/04/2020 tanggal 6 April 2020. (OL-3)
Plataran Indonesia memperkuat posisinya dalam industri pariwisata nasional dengan meluncurkan Plataran Bandung sebagai destinasi unggulan untuk pasar MICE.
Beberapa event yang bisa jadi pertimbangan untuk dikunjungi yakni Festival Lembah Baliem hingga Dieng Culture Festival
Sustainability tourism bakal jadi tren terutama di kalangan gen Z. Liburan itu menjadi prioritas gen Z.
Langkah ini merupakan rangkaian kegiatan Pemberdayaan Desa Binaan (PDB) tahun 2024 menuju Agro-eco Cultural Tourism Jajar Gumregah.
Strategi komunikasi dan branding untuk mempromosikan kawasan wisata di daerah seperti Banyumas, Jawa Tengah, menjadi isu krusial yang memerlukan tindakan konkret.
Rencana penutupan sementara Taman Nasional Komodo tahun 2025 tidak akan mempengaruhi target kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman).
Generasi muda harus berani menjadi diri mereka sendiri dan bersinar dengan cara masing-masing karena kita semuanya berharga.
Misi utamanya, pendidikan vokasi harus berkontribusi terkait perkembangan ekonomi di daerah.
Yogyakarta dan Solo punya historis yang cukup panjang dalam perjalanan sepak bola di Indonesia.
Workshop ini digelar untuk membangun pemahaman masyarakat terkait pengelolaan keuangan secara bijak dalam keseharian.
Yogyakarta jadi lokasi turnamen karena dianggap sebagai barometer sepak bola putri di Tanah Air.
PP Muhammadiyah mengadakan konsolidasi nasional di kampus Universitas 'Aisyiyah. Acara ini membahas berbagai topik penting, termasuk izin pengelolaan tambang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved