Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Anggota Komisi III DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Lampung I, Taufik Basari atau yang akrab disapa Tobas berjanji memperjuangkan hak narapidana. Salah satunya yaitu mendorong revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dalam PP 99/2012 tersebut dijelaskan bahwa pemberian remisi, asimilasi, dan pembebasan bersyarat bagi pelaku tindak pidana terorisme, narkotika dan prekursor narkotika, psikotropika, korupsi, kejahatan terhadap keamanan negara dan kejahatan hak asasi manusia yang berat, serta kejahatan transnasional terorganisasi lainnya perlu diperketat syarat dan tata caranya untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.
"Di sini saya mendengar keluhan dari para napi terkait PP yang memperketat syarat kasus narkotika untuk mendapat remisi, yang syarat utamanya justice collaborator. Saya mendorong revisi PP tersebut, kalau perlu dicabut," ujar Tobas saat kunjungan kerja ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung di Way Huwi, Lampung Selatan, Jumat (13/3).
Baca Juga: Revisi PP 99 Harus Fokus ke Napi Narkoba - Perbanyak Pidana Alternatif
Menurut Tobas, seluruh narapidana memiliki hak yang sama dalam memperoleh remisi tanpa melihat latarbelakang kasus. Sehingga tidak perlu ada diskriminasi antara narapidana kasus narkotika dengan kasus lainnya.
Selain terkait PP 99/2012, Tobas juga menyoroti masalah klasik yang dihadapi lapas, yaitu kelebihan kapasitas. Berdasarkan laporan Kemenkumham 70% penghuni rutan dan lapas adalah kasus narkotika. Lebih dari setengahnya merupakan pengguna atau pecandu.
Karena itu ia meminta upaya rehabilitasi bagi pecandu lebih diprioritaskan dibanding sanksi pidana. Sementara bagi pecandu yang juga sebagai pengedar mendapat rehabilitasi di dalam lapas.
"Nanti kami akan bekerja sama dengan kepolisan dan kejaksaan untuk memprioritaskan rehabilitasi. Tidak semua diberi sanki tahanan di lapas. Ini solusi agar lapas tidak kelebihan kapasitas," papar Ketua DPW NasDem Provinsi Lampung itu.
Baca Juga: Jokowi: Segera Selesaikan Revisi UU Tindak Pidana Terorisme
Apa yang diperjuangkan Tobas ini mendapat dukungan dari Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Hensah. Menurutnya PP 99/2012 sangat menyusahkan pihak lapas maupun narapina. Sehingga mewakili para napi, ia meminta pemerintah kembali mengkaji PP tersebut.
"Karena napi yang sudah berkelakuan bau baik pun, kalau PP ini tidak direvisi, tidak akan pernah dapat remisi. Dari 1.200 napi yang ada di sini, mungkin ada 1 atau 2 oknum yang masih bermain, tapi itu jumlahnya kecil," ujar Hensah.
Hensah menambahkan, masalah yang dihadapi lapas terdiri dari masalah internal dan eksternal. Masalah internal, di antaranya kekurangan SDM, fasilitas, dan anggaran. Sementara masalah eksternal, yaitu masih banyak pengedar yang mencoba memasukan narkotika ke dalam lapas dan menggoda napi kembali menggunakan dan mengedarkannya. (EP/OL-10)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh, meminta seluruh kadernya untuk memperkuat dan merapatkan barisan untuk menghadapi dinamika politik yang terus berubah.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik.
FRAKSI Partai NasDem DPR RI mengusulkan kenaikan angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dalam sistem pemilu mendatang.
Meski demikian, Kholid menegaskan bahwa setiap partai memiliki kedaulatan dalam mengatur mekanisme internalnya.
Menurut dia, figur-figur yang ingin menjadi calon presiden atau wakil presiden juga harus masuk terlebih dahulu sebagai kader partai politik.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantah isu soal NasDem dan Gerindra akan melakukan penyatuan atau merger.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Delegasi internasional WCPP 2026 mengapresiasi praktik pemasyarakatan berbasis kearifan lokal di Lapas Bangli dan Bapas Karangasem, Bali.
Kolaborasi antara Polres Lampung Utara, Lapas Kelas IIA Kotabumi, dan Rutan Kelas IIB Kotabumi kembali membuahkan hasil dalam pemberantasan narkoba.
Lapas Kelas IIB Banjarbaru menggelar penggeledahan blok dan tes urine bersama APH dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 guna mewujudkan Zero Halinar.
Lapas Kelas I Cipinang bergerak cepat menjalin koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan pengendalian peredaran vape etomidate yang melibatkan warga binaan.
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan bahwa paparan dan usulan yang disampaikan oleh Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah menjadi catatan dan atensi bagi kementerian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved