Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Panglima TNI Lepas Empat Jenazah Korban Helikopter MI-17

Roylinus Ratumakin
18/2/2020 13:27
Panglima TNI Lepas Empat Jenazah Korban Helikopter MI-17
Jenazah saat akan dinaikkan ke dalam pesawat milik TNI AU A7307 di Pangkalan Udara Militer Silas Papare, Sentani, Kabupaten Jayapura.(Medcom/Roylinus Ratumakin)

EMPAT jenazah korban Helikopter MI-17 yang jatuh di Pengunungan Mandala, Distrik Oksop, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, diberangkatkan ke kampung halaman mereka di Kota Sorong, Kupang, Kendari, dan Ambon, dari Base Ops Bandar Udara Militer (Lanud) Silas Papare, Sentani, Kabupaten Jayapura.

Pelepasan jenazah dipimpin Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Empat jenazah tersebut yakni, Serda Ikrar Satya Nainggolan, Pratu Yanuarius Loe, Pratu Risno, dan Prada Sudjono Kaimuddin.

"Saya sebagai Panglima berbelasungkawa sedalam-dalamnya. Kepada keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan iman," kata Hadi, Selasa (18/2).

Baca juga: Tasikmalaya Waspada DBD, 3 Orang Meninggal Dunia

Hadi mengatakan pihaknya akan berupaya maksimal agar kejadian jatuhnya helikopter atau pesawat tak terulang lagi. Khususnya yang kerap terjadi di Provinsi Papua dan Papua Barat.

"Ini menjadi duka kami dan duka kita bersama sebagai bangsa Indonesia," ungkapnya.

Sebelumnya, delapan jenazah telah dikirim pada tahap pertama, Senin (17/2), ke Semarang dan Surabaya.

Pelepasan jenazah dilakukan oleh Pangkogabwilhan III Letjen Ganip Warsito.

Delapan jenazah tersebut yakni, Kapten CPN Aris Afik, Kapten Bambang Saputra, Lettu Ahwar Affandy, Pratu Asharul Mashudi, Serka Suriatna Wijaya Kusuma, Praka Dwi Purnomo, Sertu Dita Ilham, dan Prada Tegas Hadi. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya