Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Tasikmalaya Kota menetapkan SN, 25, warga Cieunteung, RT 06 RW 06, Kekurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menjadi tersangka dalam kasus mencari kepuasan seksual setelah melakukan aksi dengan cara mencolekkan sperma pada bagian tangan, pipi korban, hingga meremas bagian dada wanita yang menjadi korbannya.
"Untuk perkembangan kasus yang dilakukan tersangka SN ini, penyidik sudah menetapkan sebagai tersangka telah melakukan aksinya yakni tindakan asusila di muka umum berupa memegang bagian dada perempuan hingga mencolekkan sperma termasuk membawa kabur handpone milik korban," kata Kapolresta Ajun Komisaris Besar Pol Anom Karibianto, Selasa (19/11).
Anom mengatakan, pelemparan cairan yang selama ini telah dilakukan pelaku kepada dua korban yakni IRT berumur 40 tahun ke atas dan gadis berumur 20 ke bawah. Namun, perampasan handpone milik korban masih dalam penyidikan meski sekarang ini para korban bertambah menjadi 5 orang dan modusnya hanya mencari kepuasan yang dilakukannya melalui alat kelamin.
Baca juga: Cianjur Imbau Perangkat Daerah Siapkan Fasilitas Difabel
"Jadi dia mengajak bicara kepada korbannya dengan merayu hingga langsung tangannya dimasukan ke kelaminnya dan kemudian SN melakukan matsurbasi. Sperma tersebut oleh pelaku ada yang dilemparkan ke korban, ada juga yang dicolekkan ke beberapa tangan dan pipi korban," ujarnya.
Menurutnya, pelaku juga melakukan tindakan asusila lainnya berdasarkan laporan korban pernah memegang bagian dada perempuan dengan meremasnya. Salah satu korban yang melaporkan diri itu kebetulan keponakan dari korban pertama setelah dipepet kendaraanya dan langsung kabur dengan mempercepat motornya dan kini barang bukti yang disita berupa satu unit kendaraan.
"Pelaku sudah dilakukan penahanan setelah lidik dan sidik dan dikenakan Pasal 36 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi ancaman 10 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar," ungkapnya. (OL-1)
EMBARKASI Haji Bekasi memastikan telah siap 100 persen menyambut kedatangan ribuan jemaah haji 2026 asal Provinsi Jawa Barat (Jabar(
MENYAMBUT bulan April dengan semangat baru, ibis Bandung Pasteur menghadirkan promo spesial bertajuk “April Deals – Wargi Jabar”, yang ditujukan khusus bagi masyarakat Jawa Barat
GUBERNUR Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau biasa disapa KDM mengatakan jajarannya sudah menerapkan work from home atau WFH
Dishub Jawa Barat pasang 14.000 lampu jalan dengan teknologi LCU jelang mudik Lebaran 2026. Tim URC siap pantau APJ untuk keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
BMKG peringatkan potensi hujan lebat, kilat, dan angin kencang di Jawa Barat pada 4-10 Maret 2026. Waspada bencana hidrometeorologi di wilayah Jabar.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk tahun 2026
Psikolog Phoebe Ramadina mengingatkan bahwa rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, meski dibungkus candaan atau pujian di media sosial.
Psikolog klinis Phoebe Ramadina menegaskan rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, baik verbal maupun daring. Simak cara menghadapinya.
PERKULIAHAN di Universitas Indonesia (UI) berjalan normal setelah 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terduga pelecehan seksual secara verbal dinonaktifkan.
Psikolog Kasandra Putranto ingatkan bahaya normalisasi pelecehan seksual verbal seperti catcalling dan candaan seks yang berdampak buruk bagi korban.
DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar akan melakukan penyelidikan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru besar Universitas Padjajaran Bandung.
Universitas Indonesia (UI) harus memberikan sanksi tegas terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan bermuatan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum (FH).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved