Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BUPATI Bengkalis Amril Mukminin dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis senilai Rp490 miliar.
KPK berupaya untuk mendalami kasus proyek multiyears yang dianggap telah merugikan negara sebesar Rp80 miliar. Amril Mukminin telah ditetapkan KPK sebagai tersangka sejak Mei 2019 lalu.
"Yang bersangkutan (Bupati Bengkalis) diperiksa sebagai tersangka," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (24/10).
Baca juga: Kalsel akan Kembalikan Helikopter ke BNPB
Sebelumnya dalam kasus ini, KPK juga telah memeriksa Ketua DPRD Riau Indra Gunawan alias Eet sebagai saksi. Mantan anggota DPRD Bengkalis periode 2014-2019 itu dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dalam proyek jalan tersebut.
Sejauh ini, dua tersangka lainnya yaitu Muhammad Nasir Sekda Kota Dumai yang juga mantan Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis 2013-2015 dan Hobby Siregar Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction (MRC) telah didakwa di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan vonis hukuman selama 7 tahun 6 bulan penjara.
Keduanya, Muhammad Nasir selaku Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis 2013-2015 yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Hobby Siregar selaku Direktur Utama PT MRC dinyatakan terbukti bersalah melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis. (OL-1)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Kasasi itu diajukan usai Pengadilan Tinggi Pekanbaru memangkas hukuman Amril dalam upaya banding.
POLDA Riau menangkap 10 pelaku penambangan pasir secara ilegal di Dusun Pasir Putih, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Batin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Bupati Bengkalis non aktif Amril Mukminin yang didakwa terima suap infrastruktur divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pekanbaru, Senin (9/11).
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief menuturkan Amril menerima suap pada Februari 2016 sesaat sebelum menjabat Bupati Bengkalis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved