Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan kasasi atas putusan banding Bupati Bengkalis nonaktif Amril Mukminin. Kasasi itu diajukan usai Pengadilan Tinggi Pekanbaru memangkas hukuman Amril dalam upaya banding.
"Tim jaksa penuntut umum (JPU) KPK telah menyatakan upaya hukum kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu (6/2).
Kasasi itu diajukan pada Kamis (4/2). Lembaga Antikorupsi menilai hakim keliru memutuskan memberikan keringanan untuk Amril.
Baca juga: Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar Dieksekusi ke Sukamiskin
"JPU memandang ada kekeliruan dalam pertimbangan putusan hakim tersebut terutama dalam hal tidak terbuktinya dakwaan penerimaan gratifikasi sebagaimana Pasal 12B," ujar Ali.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau, menjatuhkan vonis enam tahun penjara terhadap Amril Mukminin. Amril terbukti terlibat suap proyek multiyears (tahun jamak) pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis.
Amril langsung mengajukan banding atas putusan itu. Dia menang dalam tingkat banding dan mendapatkan 'hadiah' berupa pemotongan masa hukuman dua tahun. (OL-1)
POLDA Riau menangkap 10 pelaku penambangan pasir secara ilegal di Dusun Pasir Putih, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Batin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Bupati Bengkalis non aktif Amril Mukminin yang didakwa terima suap infrastruktur divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pekanbaru, Senin (9/11).
KPK berupaya untuk mendalami kasus proyek multiyears yang dianggap telah merugikan negara sebesar Rp80 miliar.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief menuturkan Amril menerima suap pada Februari 2016 sesaat sebelum menjabat Bupati Bengkalis.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, didesak agar segera mengajukan kasasi atas vonis bebas perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
Kejaksaan Agung akan terus mengawal proses pengajuan kasasi yang akan diajukan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut keduanya dengan hukuman masing-masing empat tahun dan dua tahun bui.
TIM investigasi KY masih mengumpulkan bukti terkait vonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti.
MAHKAMAH Agung (MA) menegaskan bahwa putusan bebas dari majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur belum inkrah,
KEPALA Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati, mempertanyakan Pengadilan Negeri Surabaya yang hingga hari ini belum mengirimkan salinan putusan perkara Ronald Tannur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved