Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

KPK Geledah Rumah Pribadi Bupati Indramayu

Antara
17/10/2019 22:40
KPK Geledah Rumah Pribadi Bupati Indramayu
KPK Geledah Rumah Pribadi Bupati Indramayu(ANTARA)

PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Bupati Indramayu, Jawa Barat, Supendi, dan dari kediamannya mereka membawa beberapa berkas.

Dari pantauan Antara, penyidik KPK datang pada Kamis (17/10) sekitar jam 14.10 WIB dan penggeledahan dilakukan sekitar dua jam lebih.

Rumah pribadi Bupati Indramayu Supendi terletak di Jalan Cimanuk Barat Nomor 4 RT 23/06 Desa/Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

Saat penggeledahan ada beberapa penyidik KPK yang datang menggunakan dua mobil Innova berwarna hitam dan satu mobil putih.


Baca juga: Universitas NU Luluskan Sarjana Planologi Pertama di Kalsel


Setelah selesai melakukan penggeledahan di rumah pribadi Bupati Indramayu, penyidik KPK melanjutkan ke rumah rumah milik Masdi di Desa Rambatan Wetan RT 4/2 Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

Masdi sendiri dari informasi yang didapat Antara merupakan anak buah dari pihak swasta yaitu Carsa yang telah diamankan KPK.

Sampai berita ini ditulis, penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan belum selesai. (OL-1)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya