Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KAWASAN penambangan minyak mentah secara ilegal di Desa Bungku dan Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi, kembali terbakar, Rabu (12/6) sore.
"Kita tidak mengetahui secara pasti apa penyebabnya, namun berdasarkan informasi yang didapat salah satu bak penampungan minyak mentah ilegal itu meledak," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari, Parlaungan di Jambi, Kamis (13/6).
Sementara itu, salah seorang penambang minyak ilegal di desa itu saat dihubungi via telepon, mengatakan, terdapat empat buah bak penampungan minyak mentah yang terbakar. Lokasi kebakaran tersebut berada di lahan milik warga yang bernama Tohir. Dan pemilik sumur minyak ilegal yang terbakar tersebut bernama Teguh.
"Ada satu orang pekerja yang meninggal karena terbakar, namun sengaja ditutup-tutupi agar beritanya tidak heboh," katanya.
Menurut informasi yang didapat warga yang meninggal dunia tersebut merupakan warga Kabupaten Sekayu, Sumatra Selatan, yang mengadu
nasib menambang minyak secara ilegal di kawasan itu.
Baca juga: Pelantikan Pejabat Baru di Pemkab Malang Dinilai Kontroversial
Kebakaran bak penampungan minyak ilegal di lokasi tambang itu bukanlah yang pertama, kejadian serupa telah terjadi berulang kali. Sejak pertengahan 2018 hingga saat ini sudah terjadi lima kali kebakaran di kawasan penambangan minyak secara ilegal tersebut.
Namun, hal itu tidak membuat jera para oknum penambangan minyak secara ilegal tersebut. Aktivitas penambangan minyak secara ilegal di dua desa tersebut malah semakin marak terjadi. Hingga saat ini sudah terdapat ribuan sumur minyak ilegal di desa tersebut.
Tidak hanya dilahan milik warga, namun aktivitas penambangan minyak secara ilegal tersebut telah merambah ke kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) dan Wilayah Kerja Pertamina (WKP) EP-TAC PT PBMSJ.
Kini, warga setempat memberi gelar kawasan tersebut sebagai perkampungan ilegal driling.
Banyak oknum yang terlibat aktifitas penambangan minyak secara ilegal tersebut, mulai dari pihak swasta hingga pejabat daerah, bahkan pejabat instansi vertikal diduga turut terlibat dalam aktivitas penambangan minyak secara ilegal di daerah itu. (OL-1)
WARGA Desa Sungai Buluh Kecamatan Muarabulian Kabupaten Batanghari, Jambi, dibuat geger dengan penangkapan seekor ular piton raksasa dengan panjang delapan meter.
Khitan massal digelar dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram 1446 H yang diselenggarakan di Aula Kantor Baznas Provinsi Jambi.
PENGENDARA sepeda motor yang berboncengan tewas seketika usai terlindas truk tronton yang mengangkut alat berat ekskavator. Ini terjadi di Simpang Rimbo, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi.
Rangkaian perawatan Trilogy 2.0 memanfaatkan sejumlah teknologi terkini seperti energi laser, radio frequency, dan photodynamic therapy untuk menyehatkan kulit.
WARGA menyesalkan sikap Pemerintah Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, yang memaksa Asniati, 60, mengembalikan uang gaji sebesar Rp75 juta.
AKIBAT mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi, pengendara sepeda motor menabrak bus yang melintas dari arah berlawanan di jalan lintas Sumatra Kilometer 16, Kecamatan Tabir Lintas.
Bakamla akan bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk pengamanan Laut Cina Selatan, terkhusus Natuna Utara yang menjadi bagian NKRI.
Kapal Super tanker berbendera Iran, MT Arman 114, diduga melakukan aktivitas ilegal di perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
SEBUAH kapal super tanker berbendera Iran, MT Arman 114 tertangkap basah melakukan transaksi ilegal transhipment di Laut Natuna Utara. Sebesar apakah kapal super tanker?
KAPAL supertanker Iran, MT Arman 114, ditangkap karena melakukan transaksi ilegal di perairan Natuna. Kapal tersebut memuat lebih dari 200.000 mentrik ton minyak mentah senilai Rp4,6 triliun.
OTORITAS maritim Indonesia menyita sebuah kapal tanker berbendera Iran yang membawa lebih dari 200.000 metrik ton minyak mentah yang diduga melakukan transfer ilegal di laut.
Dari 82 kasus minyak ilegal yang diungkap, telah ditangkap sebanyak 111 pelaku
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved