Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBUAH kapal super tanker berbendera Iran, MT Arman 114 tertangkap basah melakukan transaksi transhipment ilegal dengan kapal super tanker MT S Tinos berbendera Kamerun di Laut Natuna Utara pada 7 Juli 2023 lalu. Sebesar apakah kapal super tanker?
MT Arman 114 saat itu membawa lebih dari 200.000 metrik ton minyak mentah (light crude oil), tepatnya 272.569 metrik ton senilai Rp4,6 triliun.
Hal itu dikutip dari keterangan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, saat merilis penangkapan kapal tersebut, Selasa (11/7).
Baca juga : Bakamla Akui Banyak Perairan Indonesia Jadi Tempat Transaksi Ilegal
Kapal super tanker ini, berbeda dengan kapal-kapal tanker umumnya. Berikut fakta-fakta mengenai kapal super tanker.
Kepala Bakamla mengungkapkan, kapal tersebut disebut super tanker karena penampakannya mirip dengan kapal induk.
Baca juga : Kronologi Bakamla Tangkap Kapal Tanker BBM Ilegal Senilai Rp4,6 Triliun di Natuna
Panjang kapal super tanker mencapai 330 meter, sedangkan kapal tanker biasa hanya 80 meter-100 meter.
"Jadi 330 meter itu hampir sebesar lapangan bola," kata Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia.
Untuk diketahui, ukuran lapangan sepak bola versi FIFA memiliki panjang 100 meter-110 meter dan lebar 64 meter-75 meter dalam bentuk persegi panjang. Lapangan bola yang terdapat di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, misalnya, memiliki panjang 105 meter dan lebar 68 meter.
Dilansir dari laman Suzuki, kapal tanker adalah jenis kapal yang telah didesain agar mampu mengangkut berbagai jenis minyak, cairan kimia hingga jenis likuid lainnya. Seperti yang diketahui bahwa kilang minyak tidak selalu dibuat di atas daratan.
Kapal tanker minyak adalah kapal yang mengangkut minyak mentah dalam jumlah besar melintasi lautan. Kapal tanker minyak ini bisa mengangkut sekitar 2 miliar metrik ton per tahun dan menurut Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perdagangan dan Pembangunan (UNCTAD), menyumbang sekitar 28% dari seluruh tonase bobot mati pengiriman dunia pada 2016.
Untuk memfasilitasi permintaan minyak mentah yang tinggi pada masanya, kapal tanker minyak ini dibangun dengan mempertimbangkan kapasitas maksimum (deadweight/DWT).
Tidak semua oil tanker memiliki ukuran yang sama, mengingat jenis muatan yang dimiliki berbeda-beda. Baik itu perlakuan dan juga desainnya berbeda agar mampu berfungsi sesuai dengan kebutuhan.
Kapal yang digunakan untuk mengangkut refined product ini memiliki bobot 10.000 MT hingga 25.000 MT.
Kapal ini juga berfungsi untuk mengangkut muatan yang sama hanya saja muatannya lebih besar yaitu 25.000 MT sampai 40.000 MT dwt.
Disebut juga dengan MR Tanker digunakan mengangkut refined product yang muatanya sebanyak 40.000 MT sampai 55.000 MT dwt.
Long Range 1 adalah tanker yang digunakan mengangkut refined product dan crude oil. Ukurannya mencapai 55.000 MT dwt sampai 80.000 MT dwt.
Long Range 2 memiliki kapasitas 80.000 MT dwt hingga 160.000 MT dwt dengan jenis muatan product dan crude oil.
Kapal yang bobot matinya adalah 160.000 hingga 300.000 ton ini digunakan untuk membawa crude oil.
Kapal ULCCs ini juga mengangkut crude oil dengan bobot matinya 300.000 ton. (Ykb/Z-4)
MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri Batam, pada hari Rabu, tanggal 10 Juli 2024 telah memutus perkara pencemaran Laut Natuna Utara Perairan Indonesia dengan terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelaziz
TNI AL terus memantau aktivitas kapal pemerintah asing di Laut Natuna Utara
Militer dan pertahanan mesti diperkuat sehingga konflik perairan itu tidak mengganggu kedaulatan RI.
BMKG mengimbau masyarakat dan nelayan, serta operator kapal mewaspadai potensi gelombang setinggi empat meter di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau (Kepri).
DPR meminta otoritas hukum Indonesia untuk mengawal proses hukum nakhoda Kapal Supertanker Berbendera Iran, MT Arman 114, yang melakukan pemindahan muatan ilegal di Laut Natuna.
KAPAL supertanker Iran, MT Arman 114, ditangkap karena melakukan transaksi ilegal di perairan Natuna. Kapal tersebut memuat lebih dari 200.000 mentrik ton minyak mentah senilai Rp4,6 triliun.
Di Filipina, topan gaemi memperburuk kondisi hujan, menyebabkan kapal tanker MT Terra Nova terbalik dan satu kapal kargo tenggelam di lepas pantai selatan Taiwan.
Malaysia berhasil mencegat kapal tanker, Ceres I, yang kabur usai terlibat dalam tabrakan dengan kapal Hafnia Nile berbendera Singapura.
Tiga tanker terbaru PIS terdiri dari 1 kapal jenis Suezmax dan 2 kapal Medium Range (MR), yang masing-masing dinamakan Pertamina Halmahera, PIS Jawa, dan PIS Kalimantan.
Sebuah kapal tanker bendera Korea Selatan dengan 11 orang di atasnya terbalik di laut yang kasar di dekat Jepang.
OTORITAS maritim Indonesia menyita sebuah kapal tanker berbendera Iran yang membawa lebih dari 200.000 metrik ton minyak mentah yang diduga melakukan transfer ilegal di laut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved