Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KAPAL supertanker Iran, MT Arman 114, ditangkap karena melakukan transaksi ilegal di perairan Natuna. Kapal tersebut memuat lebih dari 200.000 mentrik ton minyak mentah senilai Rp4,6 triliun.
Penangkapan kapal asing itu berkat kerja sama Badan Keamanan Laut (Bakamla) dengan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM)
Berikut kronologi dan fakta-fakta penangkapan kapal asing tersebut.
Baca juga : Cek Fakta: Kapal Super Tanker Sebesar Lapangan Bola?
Bakamla untuk pertama kalinya menemukan kapal asing mengelabui data AIS (automatic identification system) mereka sehingga seolah-seolah kapal itu ada di perairan luar negeri padahal kapal berlayar di perairan Indonesia.
Bakamla menemukan itu saat memeriksa kapal supertanker pengangkut bahan bakar minyak (BBM) berbendera Iran, MT Arman 114 di perairan Natuna Utara, yang saat ini ditahan di Batam, Kepulauan Riau.
"Ini sesuatu yang baru, kapal ini masuk ke perairan kita wajib menghidupkan AIS. AIS itu tanda kapal, kalau dinyalakan kita bisa monitor. Kapal ini menyalakan AIS, posisinya di Laut Merah, tetapi faktual kapalnya ada di ZEE kita. Jadi ini melaksanakan penipuan, ada pengelabuan," kata Kepala Bakamla RI Laksamana Madya (Laksdya) TNI Aan Kurnia saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa (11/7).
Baca juga : Indonesia Sita Kapal Tanker Iran Diduga Berisi Minyak Mentah Ilegal
Aan mengatakan terlepas dari upaya kapal-kapal asing mengelabui data AIS-nya, Bakamla RI punya perangkat berlapis untuk mengawasi itu.
"Kalau dia (kapal-kapal asing) mengelabui AIS kita lihat satelit dan pesawat, visual nggak bisa dibohongi. Kita ada beberapa layer (pengawasan). Memang (kapal supertanker MT Arman 114) niatnya jahat hidupkan AIS di Laut Merah, tetapi ada di perairan kita. Itu kan luar biasa," ujar Kepala Bakamla RI.
Kapal itu tertangkap basah melakukan pelanggaran di perairan Indonesia, yaitu memindahkan barang (transshipment) berupa bahan bakar minyak tanpa izin ke kapal supertanker asing lainnya, MT S Tinos berbendera Kamerun. Peristiwa itu terjadi di wilayah Natuna Utara.
Baca juga : Bakamla Akui Banyak Perairan Indonesia Jadi Tempat Transaksi Ilegal
Dalam proses penangkapan, kapal supertanker MT S Tinos, yang disebut oleh Kepala Bakamla berbendera Kamerun, berhasil melarikan diri.
Kapal MT Arman 114 itu juga membuang limbah (dumping) minyak ke perairan Indonesia sampai Malaysia.
Kapal supertanker MT Arman 114 itu kemudian diserahkan ke Bakamla RI dan dibawa ke Batam, Kepulauan Riau, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga : Setelah Dilantik, Kepala Bakamla Tegaskan Laut Cina Selatan Wajib Dijaga
Curiga kapal supertanker Iran itu melakukan pelanggaran hukum lain, sehingga Bakamla RI pun berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lain seperti Polri, TNI Angkatan Laut, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, termasuk melapor ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD untuk memastikan seluruh pelanggaran yang dilakukan kapal asing itu ditindak dan diproses hukum di Indonesia.
Terkait penipuan AIS, Aan menjelaskan Bakamla masih mendalami kasus itu.
"Jelas kapal ini sudah ada niat untuk berbuat tidak baik. Bahkan kapal satunya yang kita periksa (MT S Tinos) ke buka datanya kita dapat, kapal itu sudah di-scrap, sudah dihapus pada 2018. Dua kapal ini, satu berbendera Iran, satu berbendera Kamerun. Anak buah kapalnya ada dari Mesir, Suriah, Ukraina," papar Laksdya Aan. (Ant/Z-4)
Bakamla akan bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk pengamanan Laut Cina Selatan, terkhusus Natuna Utara yang menjadi bagian NKRI.
DPR meminta otoritas hukum Indonesia untuk mengawal proses hukum nakhoda Kapal Supertanker Berbendera Iran, MT Arman 114, yang melakukan pemindahan muatan ilegal di Laut Natuna.
SEBUAH kapal super tanker berbendera Iran, MT Arman 114 tertangkap basah melakukan transaksi ilegal transhipment di Laut Natuna Utara. Sebesar apakah kapal super tanker?
BADAN Keamanan Laut (Bakamla) RI mengakui banyak wilayah perairan Indonesia yang dijadikan tempat transaksi ilegal oleh oknum kapal luar negeri.
PEMIMPIN kelompok Houthi Yaman, Sayyed Abdul Malik al-Houthi, mengatakan pembunuhan Kepala Politik Hamas Ismail Haniyeh oleh Israel telah meningkatkan pertempuran ke lingkup lebih luas.
WAKIL Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), bertolak ke Doha, Qatar, pada Kamis (1/8) untuk menghadiri pemakaman tokoh pemimpin Hamas, Ismail Haniyeh.
UPACARA pemakaman Ismail Haniyeh, pemimpin biro politik kelompok perlawanan Hamas, dimulai pada Kamis (1/8) di ibu kota Iran, Teheran, yang dihadiri sejumlah besar warga dan pejabat.
PEMIMPIN Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei berjanji akan memberikan hukuman berat dan membalas dendam terhadap Israel akibat pembunuhan pemimpin Hamas Ismail Haniyeh di Teheran.
Indonesia mengecam dibunuhnya pemimpin Hamas Ismail Haniyeh, dengan serangan rudal yang ditembakkan drone di kediamannya di Teheran, Iran.
PEMBUNUHAN terhadap Kepala Biro olitik kelompok perjuangan Palestina, Hamas, Ismail Haniyeh di Teheran, Iran, dapat mengakibatkan perang masif di Timur Tengah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved