Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TUJUH dari 12 pelajar sekolah menengah atas (SMA) yang terkait kasus pengeroyokan dengan pelajar sekolah menengah pertama (SMP) berinisial Aud, 14, memberikan klarifikasi kepada media di Pontianak, Rabu (10/4) sore.
Ketujuh pelajar didampingi Komisioner KPPAD Pontianak Alik R Rosyad dan sejumlah keluarga.
Saat memberikan klarifikasi, ketujuh pelajar tersebut mengenakan masker penutup wajah dan tampak terisak menangis.
Baca juga: KPPAD Berikan Pendampingan Korban Perundungan di Pontianak
Para pelajar tersebut secara bergantian menyampaikan permintaan maaf kepada korban Aud. Namun di antara mereka ada yang menyatakan memang tidak berada di dua lokasi kejadian, di Aneka Vapiliun di Jalan Sulawesi dan Taman Akcaya di Sutan Syahrir, Pontianak, pada Jumat (29/3), pukul 14.30 WIB.
Mereka juga menyatakan kecewa dengan pemberitaan di media sosial yang menyebut mereka melakukan kekerasan dengan mengeroyok secara beramai-ramai.
Mereka juga membantah telah menganiaya korban dengan cara-cara seperti yang diungkap di media sosial.
Mereka berkelahi satu lawan satu, yang melibatkan tiga orang, yakni Ec dan Aud, Ll dan Aud, dan Ar dan Aud.
Sementara teman-teman yang lain hanya menyaksikan dan ada beberapa di antara mereka ternyata tidak berada di lokasi kejadian.
Di antara mereka ada yang mencoba untuk melerai perkelahian tersebut, namun khawatir akan dianggap mendukung perkelahian tersebut.
"Jadi kami tidak mengeroyok Aud. Kami berkelahi satu lawan satu," kata salah seorang pelajar tersebut.
Kronologis kejadian
Salah seorang pelajar berinisial Ec, 17, mengakui perkelahian dimulai dari dirinya dengan Aud karena kekesalannya terhadap korban yang sering merundung dirinya di media sosial. Kemudian ia dan Aud membuat janji untuk menyelesaikan masalah tersebut pada Sabtu (30/3) malam di tepian sungai Kapuas.
"Tetapi Jumat siang Aud menghubungi saya dan mengajak menyelesaikan masalah kami saat itu juga," katanya.
Aud, lanjut dia, menyatakan tak memiliki kendaraan, sehingga dia pun dijemput saudara sepupunya yang bernama Pp dengan mengendarai sepeda motor.
Mereka (Ec dan Aud), lanjut Ec, bertemu di tempat kejadian dan beradu mulut lantas terjadilah perkelahian. Perkelahian berlanjut ke Taman Akcaya yang melibatkan Ar dan Ll, namun tetap satu lawan satu.
Baca juga: Tiga Pelajar SMA Jadi Tersangka Penganiayaan Audrey
Komisioner KPPAD Pontianak Alik R Rosyad menjelaskan kronologis perkelahian tersebut.
Menurut Alik, berdasarkan penjelasan para pelajar tersebut, perkelahian diawali dari Ec dan Aud di Aneka Vapiliun. Kemudian Aud mencoba lari ke Taman Akcaya yang berjarak sekitar 500 meter dari lokasi pertama. Aud kemudian dikejar Ec.
Saat sedang mengejar korban, sambung Alik, Ec bertemu Ar di Jalan Uray Bawadi. Ar kemudian diajak mengejar Aud, dan mereka bertemu korban di taman Akcaya. Kemudian Aud berkelahi dengan Ar. Setelah selesai berkelahi dengan Aud, Ll datang dan berkelahi lagi dengan Aud di lokasi yang sama.
Polres Kota Pontianak telah melakukan visum terhadap korban dan menetapkan tiga tersangka pelaku yakni Ar, Ec, dan Ll.
"Tetapi fakta yang ada itu menjambak rambut, mendorong sampai terjatuh, memiting, dan melempar sandal. Itu ada dilakukan. Dan tidak ada tindakan melukai alat kelamin," kata Kapolresta Pontianak Kombes M
Anwar Nasir.
Menurut Nasir, sebanyak sembilan saksi sudah menjalani pemeriksaan, termasuk saksi korban dan saksi pelapor yakni ibu korban. Dalam kasus tersebut korban juga sudah diambil visumnya. (X-15)
Setiap lembaga pengasuhan anak wajib menyediakan fasilitas yang dapat dipantau langsung, seperti CCTV, agar orang tua memiliki akses terhadap apa yang terjadi pada anaknya.
Wihaji menekankan bahwa setiap daycare yang masuk dalam binaan pemerintah harus melalui proses seleksi ketat.
KPAI mengutuk keras kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Jasra Putra soroti lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di daerah.
Pemkot Banda Aceh resmi menutup Daycare Baby Preneur setelah kasus penganiayaan balita viral. Terungkap bahwa tempat penitipan anak tersebut tidak memiliki izin.
Polresta Banda Aceh menangkap terduga pelaku penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur. Kasus terungkap setelah rekaman CCTV viral di media sosial.
Pihak korban menyampaikan tiga kebutuhan utama, yakni penegakan hukum yang transparan, pendampingan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban.
Weni kembali mengisahkan kronologi pengeroyokan tragis yang merenggut nyawa anaknya. Ia berharap agar proses hukum berjalan adil dan memberi efek jera.
Seorang pria di Purwakarta tewas dianiaya sekelompok preman saat menggelar hajatan anaknya. Korban dipukul bambu karena menolak pungli. Cek kronologinya!
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi menetapkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan.
Adapun, Bahar diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan/atau pengeroyokan dan/atau penganiayaan.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved