Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menolak calon pemilih yang akan mengurus A5.
Anggota KPU Kabupaten Sleman, Aswino Wardhana, mengemukakan pengurusan A5 masih dimungkinkan hingga tanggal 10 April ini atau H-10 sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi.
"Mereka yang berhak mendapatkan A5 versi KPU ini hanya karena empat sebab di antaranya karena sakit, tugas yang tidak dapat ditinggalkan pada saat itu, karena bencana atau sedang dalam tahanan," kata Aswino.
Dia menjelaskan, kesemuanya harus dilengkapi dengan keterangan pendukung, tidak dapat begitu saja mengurus pindah memilih. Untuk pindah karena alasan pekerjaan harus dilengkapi dengan keterangan dari tempat dia bekerja yang menyebutkan tidak bisa meninggalkan pekerjaan pada saat hari H pemilu.
"Demikian pula yang sakit juga harus ada keterangan," ujarnya.
Baca juga: MK: Pemilih DPTb Bisa Urus Formulir A5 Hingga H-7 Pemilu
Tanpa adanya keterangan yang mendukung, KPU tidak akan membuatkan A5. Saat ini, kebanyakan yang mengurus A5 versi KPU adalah kalangan pekerja dan mahasiswa. Namun, lanjut Aswino, banyak juga pendaftar A5 yang bukan dari kelompok dengan tambahan waktu seperti putusan MK.
"Untuk mereka yang tidak masuk dalam empat golongan itu, sudah ditutup, artinya tidak dilayani lagi," tegasnya.
Sementara itu, salah satu karyawan swasta, Prana Widyantara, yang sedang mengurus A5, menjelaskan, dirinya masih kurang keterangan dari tempat bekerja.
"Persyaratannya apa saja ternyata tidak tersosialisasi dengan baik," ungkapnya.
Kini, ia sedang menunggu surat keterangan dari kantornya yang berpusat di Jakarta.
"Nggak tahu, bisa selesai atau tidak," pungkasnya.(OL-5)
Menjelang malam intensitas hujan semakin meningkat hingga mengakibatkan sejumlah daerah mulai tergenang termasuk di antaranya jalur Pantura Semarang-Demak.
Pemprov Jateng mengintensifkan vaksinasi hewan ternak melalui program Healing untuk mengantisipasi wabah PMK jelang Idul Adha dan menjaga stok hewan kurban.
Dalam hitungan menit, suasana yang semula tenang berubah menjadi kepanikan, ketika atap rumah dan genting beterbangan kemudian jatuh ke tanah.
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Kabupaten Kendal.
Ia mengatakan kondisi tersebut berpotensi memicu bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor, terutama di wilayah perbukitan dan daerah dengan sistem drainase kurang baik.
Pemprov Jawa Tengah masih mengkaji penerapan PKB dan BBNKB kendaraan listrik menyusul terbitnya Permendagri No 11 Tahun 2026. Simak penjelasannya.
Setelah penetapan DPT selesai, KPU Kota Bogor akan memasuki tahapan pengurusan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Sebanyak 15 tempat pemungutan suara (TPS) di Sumatra Barat akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilpres dan Pileg pada Pemilu 2024.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di delapan TPS dan pemungutan suara lanjutan (PSL) di tiga TPS.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di lima Tempat Pemungutan Suara (TPS).
SEBANYAK 170 orang pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat tidak bisa memilih di hari pencoblosan pada Pemilu 2024, Rabu (14/2).
MANAJER Riset dan Program The Indonesian Institute (TII), Arfianto Purbolaksono mengatakan, usulan fatwa MA untuk memperbolehkan memilih di non domisili kurang efektif
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved