Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK 15 tempat pemungutan suara (TPS) di Sumatra Barat akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilpres dan Pileg pada Pemilu 2024. PSU ini karena ada pemilih yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dan tidak terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan DPT tambahan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan sebanyak 15 TPS yang tersebar di 10 kabupaten dan kota di Sumatra Barat (Sumbar) melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) pada 24 Februari 2024. Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen mengatakan PSU ini setelah keluarnya rekomendasi dari pengawas TPS.
Mereka menemukan ada pemilih yang tak memiliki KTP elektronik dan tidak terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan tambahan (DPTb), tetapi menggunakan hak pilih di suatu TPS. PSU ini ialah dua TPS di Kabupaten Tanah Datar; TPS 12, Nagari Tanjung Alam, Kecamatan Tanjung Baru; dan TPS 27, Nagari Baringin, Kecamatan Limo Kaum.
Baca juga : Viral Penggelembungan Suara Prabowo-Gibran di TPS Bukittinggi
Di Kabupaten Agam, ada di TPS 8, Nagari Manggopoh, KecamatanLubuk Basung. Di Kabupaten Limapuluh Kota terdapat di TPS 11, Nagari Mungka, Kecamatan Mungka. Kemudian di TPS 6, Nagari Kubang, Kecamatan Guguak.
Di Kabupaten Pasaman di TPS 14, Nagari Padang Gelugur, Kecamatan Padang Gelugur. Di Kabupaten Solok Selatan pada TPS 8, Nagari Bomas Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu.
Di Kabupaten Pasaman Barat pada TPS 8, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman. Di Kota Padang pada TPS 25, Kelurahan Pegambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, TPS 22, Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji. Kemudian TPS 14, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, dan TPS 13, Kelurahan Kampung Lapai, Kecamatan Nanggalo.
Baca juga : Puluhan TPS di Jawa Tengah Lakukan Pemungutan Suara Ulang
Di Kota Padang Panjang pada TPS 7, Kelurahan Pasar Usang, Kecamatan Padang Panjang Barat. Di Kota Payakumbuh pada TPS 1, Kelurahan Padang Sikabu, Kecamatan Lamposi Tigo Nagari. Di Kota Pariaman pada TPS 3, Desa Nareh Hilia, Kecamatan Pariaman Utara.
Di 15 TPS itu diperkirakan punya lebih 4.500 pemilih. Untuk logistik Pemilu, KPU telah menngirim logistik dari TPS terdekat yang dinilai berlebih pada Pemilu 14 Februari 2024.
Menurut Surya, sesuai dengan ketentuan Pasal 373 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 PSU dilaksanakan paling lambat 10 hari setelah hari pemungutan suara. Untuk itu, PSU di Sumatra Barat akan dilaksanakan pada 24 Februari 2024.
Baca juga : Perkuat Sirekap dan Pengawasan Masyarakat
Pemilu 2024 di Provinsi Sumatra Barat pada 14 Februari lalu berlangsung di 1.265 kelurahan/desa/nagari pada 179 kecamatan dalam 19 kabupaten dan kota. Jumlah pemilih sebanyak 4.088.606 orang terdiri dari 2.027.360 pemilih laki-laki dan 2.061.246 pemilih perempuan dan jumlah TPS di Sumbar 17569. (Z-2)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Ummi Wahyuni menjelaskan terdapat 140.457 tempat pemungutan suara yang melayani 35 juta pemilih di Jawa Barat.
Kebijakan KPU menghapus visualisasi pie chart pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dapat diakses publik lewat laman https://pemilu2024.kpu.go.id dicurigai sejumlah pihak.
Bawaslu mengeluarkan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di ratusan tempat pemungutan suara (TPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari melantik 77 komisioner KPU tingkat provinsi dan kabupaten/kota hari ini atau enam hari setelah pemungutan suara pada Rabu (14/2).
Banyak laporan kecurangan membuat hasil pemilu menjadi tidak memperoleh legitimasi. Namun, laporan kecurangan itu dapat dibuktikan bahwa memang benar dilakukan.
Pemerintah Kota Jayapura, Papua, menyebut total anggaran untuk tahapan Pilkada 2024 di daerah itu mencapai Rp97 miliar.
PROSES pemutakhiran data pemilih (muntarlih) untuk Pilkada 2024 menjadi hal krusial untuk menentukan akurasi logistik seperti surat suara.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) memastikan pelayanan untuk para pemilih disabilitas di pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 akan jauh lebih baik dibandingkan pemilihan umum sebelumnya
KPU Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar), melaksanakan penghitungan ulang surat suara Pileg 2024 di empat tempat pemungutan suara (TPS), Kamis (27/6).
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan jadwal pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di sejumlah tempat berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
partisipasi pemilih ditentukan oleh bagaimana KPU menyosialisasikan kegiatan PSU di daerah masing-masing.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved