Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK 170 orang pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat tidak bisa memilih di hari pencoblosan pada Pemilu 2024, Rabu (14/2). Ratusan pasien yang mendapat rawat inap tersebut, telah mengalami kendala dalam batas waktu daftar pemilih tambahan (DPTb) sampai H-7 sebelum pemungutan suara.
Pasien rumah sakit pemerintah daerah hingga rumah sakit swasta di Kota Tasikmalaya tidak dapat menggunakan hak suaranya dan terjadi di RSUD Dr Soekardjo. Namun, di rumah sakit lainnya di berbagai wilayah di Priangan Timur tidak bisa memilih karena batas waktu DPTb diberikan waktu H-7 sebelum pencoblosan.
Direktur RSUD Dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya Budi Tirmadi mengatakan, jelang pencoblosan pada Pemilu 2024 rumah sakit berfokus pada pelayanan kesehatan dan memang selama ini tidak memiliki kewenangan terkait hak suara pasien. Namun, komunikasi dengan KPU Kota Tasikmalaya mengalami kesulitan terutama dalam memfasilitasi hak pilih pasien.
Baca juga : Mati Listrik, Petugas TPS Bantu Warga Melipat Kertas Suara Pemilu
"Perubahan data pasien terjadi setiap hari dan kita tanggung jawabnya pelayanan kesehatan, tapi berkaitan dengan hak pilih para pasien di RSUD Dr Soekardjo sudah dikomunikasikan. Karena, jumlah pasien rawat inap mencapai 170 orang di antaranya 100 orang dewasa tapi mereka tidak dapat memilih," katanya, Kamis (15/2/2024).
Sementara itu, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Tasikmalaya, Agung Zulviana mengatakan, pihaknya telah memprediksi pembatasan DPTb akan berdampak pada hak suara yang tidak tersalurkan, terutama bagi pasien yang masuk rumah sakit setelah H-7. Karena, mereka tidak bisa diprediksi masuk fasilitas kesehatan setelah H-7 meski semua pasien memiliki suara.
"Menyalurkan suaranya merupakan hak setiap warga negara Indonesia (WNI) harus dijamin dalam kondisi sakit dan negara berkewajiban untuk memfasilitasinya. Namun, aturan yang dilakukan harus dikaji, apakah memungkinkan ke depan adanya TPS khusus di setiap rumah sakit dalam rangka memenuhi hak pilihnya," ujarnya.
Baca juga : Analis Intelijen: Perjalanan Bangsa Butuh Proses yang Konstitusional
Sementara itu, Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan mengatakan, regulasi Pemilu 2024 membatasi DPTb hingga H-7 sebelum pemungutan suara dan ketentuan ini sangat berbeda dengan tahun 2019 lebih fleksibel. Namun, pasien rumah sakit sebenarnya bisa memilih melalui upaya jemput bola dan yang terjadi mengalami kendala karena TPS sekitar rumah sakit tidak dapat mengakomodir.
"Kalau Pemilu sekarang batas akhir DPTb H-7 sangat berat, jika semua TPS harus mengecek ke rumah sakit dan waktu pemungutan suara dibatasi sampai pukul 13.00 WIB. Akan tetapi, kendala lainnya kesibukan petugas KPPS di TPS masing-masing, menyebabkan sulitnya memantau pasien rumah sakit yang memilih," tandasnya.
Pergantian nama RSUD dilakukan untuk menghormati pahlawan nasional sekaligus ulama besar KHZ Musthafa.
Komnas HAM menyampaikan keprihatinan sekaligus meminta agar peristiwa penembakan yang terjadi pada aktivis HAM Yan Christian Warinussy untuk segera diusut.
RSUD Tangerang sediakan layanan konsultasi untuk korban judol dan pinjol
Pemerintah menyampaikan tanggapannya terhadap kejadian meninggalnya seorang warga Sinjai, Sulawesi Selatan, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai pada Kamis (4/7).
RSUD Pagelaran Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, membuka layanan konsultasi bagi pecandu judi online. Sejauh ini ada beberapa orang yang sudah berkonsultasi.
Kalau melihat bangunan, sebetulnya RSUD Sindangbarang sudah bisa diresmikan. Tapi masih menunggu perizinannya
Kekeringan rawan terjadi di Kecamatan Cipatujah, Cikalong, Pancatengah, Cineam, Karangjaya, Culamega, Cibalong, Kadipaten, Salawu, Tanjungjaya, Pageurageung dan Kecamatan Sukaresik.
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
Sebelum ditemukan di bawah pohon dalam kondisi meninggalnya Iis Aisah meninggalkan rumah selama tiga bulan tanpa ijin keluarganya karena bersangkutan selama ini mengalami gangguan mental
Program pengembangan itu dilakukan di Kampung Sinar Jaya, Kelurahan Urug, Kecamatan Kawalu.
lahan seluas 5 hektare berada di Kampung Tanjung, Karanganyar, Gunung Tandala, Talagasari, Kersamenak, Kelurahan Kersamenak, Kecamatan Kawalu, semuanya dalam kondisi terancam kekurangan
Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Kesehatan telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk kasus demam berdarah dengue (DBD)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved