Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBUAH video yang menyebutkan kantor KPU Kota Medan ricuh dan surat suara dicoblos beredar di media sosial. Video yang sempat menghebohkan lini masa di wilayah Sumatra Utara tersebut dimuat di laman Facebook oleh pemilik akun dengan nama Muhamad Adrian.
Pada laman berisi video tersebut, pemilik akun bahkan menuliskan kata-kata kasar terkait isi rekaman tersebut. "Memang keparat kau KPU di Sumatra Utara, surat suara sudah tercoblos 01 semua?" tulis akun atas nama Muhamad Adrian itu.
Dalam tempo singkat, postingan tersebut langsung ramai ditanggapi para netizen. Total video tersebut ditayangkan sebanyak 287 tayangan dan 50 kali dibagikan.
Namun, akun tersebut hanya bertahan dalam waktu yang cukup singkat. Sejak Sabtu (2/3) malam, akun tersebut tidak lagi ditemukan meskipun sudah sempat dicapture pihak KPU Kota Medan.
KPU Kota Medan langsung memberikan klarifikasi atas beredarnya video yang menayangkan rekaman kerusuhan dan seolah-olah hal tersebut terjadi di kantor mereka.
Baca juga: Jangan Henti Melawan Hoaks
Ketua KPU Medan Agussyah Damanik mengatakan video yang beredar pada akun Facebook yang menyebutkan peristiwa tersebut terjadi di Kantor KPU Medan tersebut tidak benar atau hoaks.
KPU Medan mengaku saat ini tidak ada kerusuhan di kantor mereka seperti yang disebutkan dalam video tersebut. Agussyah memastikan kantor mereka maupun surat suara pemilu 2019 dalam kondisi aman.
"Saya, Ketua KPU Kota Medan Agussyah Damanik, ingin menyampaikan klarifikasi terhadap pemberitaan isu terkait beredarnya video yang tersebar di medsos seolah-olah terjadi kerusuhan di kantor KPU Medan dan diisukan bahwa surat suara tercoblos. Saya katakan itu tidak benar sama sekali," katanya saat memberikan keterangan di Kantor KPU Sumatra Utara didampingi anggota KPU Medan Rinaldi Khair dan tiga komisioner KPU Sumut yakni Mulia Banurea, Herdensi Adnin, dan Benget Silitonga, kepada para wartawan, Sabtu (2/3) malam.
Agussyah menjelaskan, saat ini, surat suara pemilu 2019 untuk Kota Medan dalam kondisi aman dan dijaga ketat petugas kepolisian di Gudang Andromeda, gedung eks Bandara Polonia Medan. Karenanya, ia berharap masyarakat tidak terprovokasi hoaks tersebut.
"Logistik surat suara kita terjaga dengan aman di bawah penjagaan aparat kepolisian 24 jam. Kami imbau masyarakat di Kota medan untuk tidak mudah terpengaruh berita bohong dan tidak terprovokasi isu yang tidak benar. Mari kita jaga kondusifitas kota kita ini dengan sama-sama berfikir positif saja," ujar Agussyah. (OL-2)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Langkah ini perlu digunakan sebaik mungkin apabila benar-benar ingin mengusut kecurangan pemilu skala nasional.
Mahasiswa perlu menggunakan hak suaranya ke tempat pemilihan suara (TPS).
Gerak-gerik pelaku dalam video rekaman yang beredar di media sosial juga dinilai amat tenang. Padahal, pelaku telah ketahuan sedang mencoblos surat suara salah satu pasangan calon.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz berharap pengadilan bisa memberikan keputusan yang seadil-adilnya.
Bagus adalah kreator dalam membuat rangkaian kata-kata untuk menyebarkan berita bohong ini.
KPU meminta masyarakat untuk selalu melakukan kroscek informasi yang diterima
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved