Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya memastikan status tersangka terhadap Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma tetap berlaku. Keputusan ini diambil setelah penyidik merampungkan gelar perkara khusus terkait kasus dugaan laporan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, menegaskan bahwa seluruh proses telah dilakukan sesuai koridor hukum. Ia pun mempersilakan pihak tersangka untuk menempuh jalur hukum jika merasa keberatan dengan putusan tersebut.
"Adapun terhadap penetapan tersangka yang sudah kami lakukan, apabila para tersangka atau kuasa hukum keberatan maka dipersilahkan untuk melakukan pengujian melalui mekanisme pra peradilan sebagaimana yang sudah diatur dalam KUHAP," ujar Iman dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/12).
Uji Transparansi
Gelar perkara khusus yang berlangsung pada Senin (15/12) tersebut dilakukan secara maraton selama hampir 12 jam, mulai pukul 10.30 hingga 22.10 WIB. Guna menjaga akuntabilitas, penyidik turut menghadirkan pengawas internal dan eksternal, termasuk Kompolnas, Komnas HAM, serta Komisi Nasional Perempuan.
"Hal tersebut dilakukan untuk menjamin transparansi profesionalitas dan proporsionalitas," kata Iman.
Dalam forum tersebut, penyidik turut memaparkan bukti autentik untuk menjawab substansi perkara. Iman menjelaskan bahwa pihaknya telah menunjukkan dokumen ijazah asli atas nama Joko Widodo yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Sekali lagi, kami sampaikan kepada rekan-rekan bahwa pada kesempatan gelar perkara tersebut, penyidik telah menunjukkan ijazah atas nama Joko Widodo yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan UGM," tegasnya.
Penyidikan Skala Besar
Iman memaparkan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada penguatan alat bukti yang sangat masif. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 130 saksi, menyita 709 dokumen, serta mengumpulkan 17 jenis barang bukti. Selain itu, keterangan dari 22 ahli di berbagai bidang keilmuan juga telah dihimpun untuk memperkuat konstruksi perkara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, menambahkan bahwa rilis lengkap mengenai hasil gelar perkara untuk dua klaster tersangka ini merupakan bagian dari komitmen keterbukaan informasi kepolisian.
"Untuk yang hasil gelar perkara khusus tersangka dua klaster itu, kami akan merilis secara lengkap bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Budi.
Permohonan gelar perkara khusus ini sebelumnya diajukan oleh Roy Suryo dkk sebagai upaya untuk menguji kembali penetapan tersangka terhadap mereka dalam kasus yang menyita perhatian publik tersebut. (Ant/P-2)
Polda Metro Jaya hentikan penyidikan Rismon Sianipar, Eggi Sudjana, dan Damai Hari Lubis dalam kasus ijazah Jokowi. Lima tersangka lain termasuk Roy Suryo tetap lanjut ke sidang
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi setuju dengan langkah Wakil Presiden ke 10 dan ke 12 Jusuf Kalla melaporkan Rismon Sianipar yang menuduhnya mendanai Roy Surya dkk soal kasus ijazah palsu
Roy Suryo siap jadi saksi dan bantah terima aliran dana dari Jusuf Kalla (JK) terkait isu ijazah palsu Jokowi. Simak klarifikasi lengkapnya di sini!
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, dukung laporan Jusuf Kalla ke Bareskrim terkait Rismon Sianipar. Ia juga singgung kejanggalan dokumen ijazah. Baca selengkapnya!
Jusuf Kalla (JK) melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim terkait fitnah dana ijazah Jokowi. JK sebut polemik ini rugikan negara puluhan miliar dan picu perpecahan.
Jusuf Kalla (JK) menilai bantahan Rismon Sianipar soal video AI ijazah Jokowi belum menjawab substansi tudingan dana Rp5 miliar. Simak pernyataan lengkap JK di sini!
Upaya tersangka kasus pengangkutan kayu hutan ilegal berinisial MN untuk menggugurkan statusnya sebagai tersangka kandas di pengadilan.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus memasuki fase krusial setelah Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengakui keterlibatan aparat internal.
KPK resmi menahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Sadmoko terkait kasus pemerasan. Keduanya dijebloskan ke Rutan Merah Putih.
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas penuhi panggilan KPK hari ini (12/3) sebagai tersangka korupsi kuota haji usai kalah praperadilan. Simak selengkapnya.
KPK resmi tetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan 4 orang lainnya sebagai tersangka suap proyek di Bengkulu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved