Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
RANCANGAN Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) kembali menuai gelombang penolakan dari berbagai kelompok masyarakat.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DKI Jakarta Abdul Aziz menegaskan bahwa dinamika tersebut merupakan bagian normal dari proses legislasi, terutama untuk aturan yang menyentuh kepentingan luas.
“Setiap aturan, termasuk perda, pasti ada pro dan kontranya. Dari empat pansus yang bekerja saat ini, yang paling banyak mendapat pro-kontra memang KTR,” kata Aziz saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Selasa (18/11).
"Karena menyangkut banyak kepentingan, mulai dari pengusaha besar, UMKM, pedagang rokok, sampai warteg," sambung Aziz.
Ia menyebut Bapemperda sudah menerima langsung aspirasi dari berbagai kelompok, mulai dari gabungan pengusaha rokok hingga paguyuban pengusaha warteg.
Semua masukan, katanya, akan dibawa ke rapat final Bapemperda untuk dipertimbangkan secara argumentatif. Namun Politkus PKS itu menegaskan, ruang perubahan kini sangat terbatas. Jika sebagian besar para peserta rapat finalisasi menyetujui perubahan atau penambahan pasal, barulah bisa diubah.
"Ya bisa ada perubahan kecil. Tapi perubahan substansial memang tidak bisa diperdebatkan lagi,” ujarnya.
"Pansus sudah menyelesaikan tugasnya dan menyusun Raperda sesuai prosedur. Kecuali ada yang tidak sesuai dengan regulasi di atasnya, baru bisa diubah," sambungnya.
Terkait gelombang penolakan publik, Aziz memastikan pihaknya tetap membuka ruang diskusi. Namun ia menekankan bahwa sebagian besar substansi merujuk pada aturan pemerintah pusat.
"Kalau ada penolakan masyarakat yang besar, ya kita usulkan saja sedikit penyesuaian, supaya nanti saat diterapkan di lapangan bisa lebih realistis,” katanya.
Lebih lanjut, Aziz memastikan proses finalisasi tinggal selangkah lagi.
"Rapat final Bapemperda dijadwalkan Kamis (20/11) ini,” ujarnya. Setelah itu, Raperda akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri dan Kemenkumham untuk dilakukan sinkronisasi terakhir.
“Yang penting adalah Perda ini nantinya bisa diterapkan di lapangan, seimbang antara perlindungan kesehatan dan realitas sosial masyarakat,” pungkasnya. (Far/P-3)
Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI, Judistira Hermawan, menegaskan percepatan dilakukan agar solusi konkret segera diterapkan di lapangan.
Sistem yang masih bersifat padat karya (labor intensive) turut mendorong membengkaknya beban biaya.
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Marulitua Sijabat menegaskan, langkah mitigasi telah disiapkan untuk merespons dinamika iklim ekstrem tersebut.
Sebanyak 130 titik masih belum dijaga. Sementara 293 titik lainnya telah dilengkapi penjagaan.
Peran pengusaha muda sangat krusial di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhamad Mardiono mendorong seluruh kader di DKI Jakarta untuk memperkuat kekompakan dan mengarahkan energi pada kerja-kerja elektoral
Perda KTR DKI Jakarta yang baru lahir tersebut telah memenuhi titik keseimbangan antara rezim kesehatan dan rezim ekonomi.
ASOSIASI Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) meminta dilibatkan dalam penyusunan aturan teknis Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok.
PERATURAN Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta dinilai sudah berada di jalur tengah antara kepentingan kesehatan dan keberlangsungan ekonomi.
Kebijakan yang terlampau restriktif dapat mengganggu ekosistem bisnis yang melibatkan banyak pihak, termasuk sektor UMKM.
IMPLEMENTASI Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2025 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dinilai bisa menekan ruang ekonomi rakyat.
INKOPPAS meminta Pemprov DKI Jakarta menunda aturan teknis KTR karena dinilai berpotensi menekan pendapatan pedagang kecil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved