Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEDERET sanksi dalam Pasal 17 (13 ayat) pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi induk regulasi yang tegas.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) KTR DPRD DKI Jakarta Farah Savira, mengatakan pembahasan dan pendalaman Pasal 17 rampung selama tiga hari, yakni pada 15-17 September 2025.
“Iya karena memang heart and soul-nya kalau kita perhatikan kuncinya di sini (Pasal 17),” ujar Farah melalui keterangannya, Selasa (22/9).
Masing-masing sanksi yang ditetapkan variatif. Satu di antaranya sanksi pidana administratif bagi pelanggar sebesar Rp250 ribu dan kerja sosial. Tertuang dalam Pasal 17 Ayat 7.
Kemudian, dalam Ayat 8, bila seseorang melanggar aturan selama lebih dari tujuh hari akan dikenakan sanksi sebesar Rp10 juta.
Selanjutnya, dalam Ayat 9, setiap orang yang dengan sengaja mengiklankan, mempromosikan, memproduksi, dan memberikan sponsor di wilayah KTR akan dikenakan sanksi administratif sebesar Rp100 juta.
“Kita butuh perhatian khusus, menjadi tulang punggung dari perda ini, it’s okay to take more time enggak masalah,” tegas Farah.
Dalam hal ini, tegas Farah, aturan tersebut telah ditetapkan bersama antara legislatif dan eksekutif secara mufakat. Tujuannya, tak ada celah sama sekali yang memanfaatkan KTR.
“Kita sudah tegas dalam aturan hukum tersebut. Jangan sampai ada celah-celah bisa mengizinkan atau memperbolehkan hal-hal lain,” tegas Farah.
Bila kedapatan seorang memproduksi rokok di KTR, sambung Farah, dikenakan sanksi administratif dan pencabutan izin usaha. “Kalau produksi aturan penegakan hukum tidak cuma di level provinsi, bahkan di level pusat,” kata Farah.
Pansus pun akan fokus merampungkan pembahasan hingga akhir September 2025. (Far/P-2)
Mantan Dirut Inhutani V, Dicky Yuana Rady, divonis 4 tahun penjara terkait suap lahan. Dihukum denda Rp200 juta dan uang pengganti S$10 ribu.
Mahkamah Agung (MA) resmi menolak kasasi Google LLC. Google wajib bayar denda Rp202,5 Miliar terkait monopoli Google Play Billing System di Indonesia.
Denda tersebut dijatuhkan AFC karena PSSI dinilai lalai dalam memenuhi ketentuan regulasi pertandingan internasional yang telah ditetapkan oleh konfederasi.
Berdasarkan rilis Komite Disiplin AFC, sanksi tersebut merupakan akumulasi dari empat pelanggaran keamanan yang terjadi pada awal 2026.
Pelatih timnas Senegal Pape Thiaw dinyatakan bersalah atas perilaku tidak sportif yang dianggap mencoreng citra sepak bola.
Dewan Bandaraya Kuala Lumpur (DBKL) mulai 1 Januari 2026 memberlakukan denda hingga RM2.000 atau Rp8,3 juta bagi warga maupun wisatawan yang membuang sampah atau meludah sembarangan.
Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI, Judistira Hermawan, menegaskan percepatan dilakukan agar solusi konkret segera diterapkan di lapangan.
Sistem yang masih bersifat padat karya (labor intensive) turut mendorong membengkaknya beban biaya.
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Marulitua Sijabat menegaskan, langkah mitigasi telah disiapkan untuk merespons dinamika iklim ekstrem tersebut.
Sebanyak 130 titik masih belum dijaga. Sementara 293 titik lainnya telah dilengkapi penjagaan.
Peran pengusaha muda sangat krusial di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhamad Mardiono mendorong seluruh kader di DKI Jakarta untuk memperkuat kekompakan dan mengarahkan energi pada kerja-kerja elektoral
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved