Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
FEDERASI Sepak Bola Asia (AFC) resmi menjatuhkan sanksi denda kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Sanksi ini diberikan menyusul adanya pelanggaran prosedur administratif dalam penyelenggaraan pertandingan uji coba internasional antara Timnas U-23 Indonesia melawan timnas Mali, yang berlangsung tahun lalu.
Berdasarkan rilis resmi yang dikeluarkan pada Kamis (26/2), PSSI diwajibkan membayar denda sebesar US$1.500 atau setara dengan kurang lebih Rp25 juta.
Denda tersebut dijatuhkan karena PSSI dinilai lalai dalam memenuhi ketentuan regulasi pertandingan internasional yang telah ditetapkan oleh konfederasi.
“Federasi Sepak Bola Indonesia diperintahkan untuk membayar denda sebesar US$1.500 karena melanggar Pasal 11.15 Peraturan AFC yang mengatur pertandingan internasional,” demikian pernyataan resmi AFC sebagaimana dikutip dari laman resminya.
Pelanggaran yang dilakukan PSSI berkaitan dengan Pasal 11.15 mengenai penyelenggaraan pertandingan internasional level 2.
Dalam poin aturan tersebut, federasi diwajibkan untuk menyampaikan pemberitahuan pertandingan tepat waktu, terutama jika laga tersebut melibatkan tim dari dua konfederasi yang berbeda.
Dalam kasus ini, Timnas U-23 Indonesia melakoni dua laga uji coba melawan timnas Mali pada 15 dan 18 November 2025.
Mengingat Indonesia berada di bawah naungan AFC (Asia) dan Mali berada di bawah CAF (Afrika), koordinasi administratif antar-konfederasi menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi dalam periode jeda internasional (international break). Namun, PSSI dilaporkan terlambat menyampaikan notifikasi resmi kepada AFC terkait rangkaian pertandingan tersebut.
Sanksi ini menambah daftar catatan disiplin PSSI di awal 2026. Keputusan ini merupakan denda kedua yang diterima federasi dalam bulan yang sama.
Sebelumnya, pada 9 Februari lalu, AFC juga telah menjatuhkan denda yang jauh lebih besar, yakni US$14.000 atau sekitar Rp230 juta. Sanksi sebelumnya tersebut berkaitan dengan pelanggaran aturan pada ajang Piala Asia Futsal AFC 2026.
Terkait sanksi terbaru akibat laga kontra timnas Mali ini, AFC memberikan tenggat waktu yang cukup ketat bagi PSSI untuk segera melunasi kewajiban mereka.
Federasi diminta untuk merampungkan pembayaran denda tersebut paling lambat 30 hari sejak keputusan diterbitkan.
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi manajemen internal PSSI untuk lebih teliti dalam mengelola birokrasi pertandingan internasional, terutama yang melibatkan lintas konfederasi, guna menghindari kerugian finansial maupun citra di mata dunia sepak bola internasional. (Ant/Z-1)
Perjalanan mereka tidaklah mudah. Korea Selatan menumbangkan raksasa-raksasa dunia seperti Italia di babak 16 besar dan Spanyol di perempat final.
Irak resmi lolos ke Piala Dunia 2026 setelah 40 tahun! Singa Mesopotamia tekuk Bolivia 2-1 di final play-off. Simak perjuangan heroik dan jadwal penyisihan grup di sini.
Hingga saat ini AFC belum mengumumkan jadwal lanjutan untuk undian final turnamen antarnegara se-Asia tersebut.
FIFA meminta agar pelaksanaan turnamen kontinental, termasuk Piala Asia, digeser ke tahun genap guna menyesuaikan jadwal global yang lebih harmonis.
AFC menjatuhkan sanksi berat kepada timnas Malaysia akibat penggunaan pemain ilegal. Harimau Malaya gagal lolos ke Piala Asia 2027 di Arab Saudi. Cek detailnya!
Dua laga kualifikasi ini adalah melawan Nepal pada 25 Maret 2025 dan Vietnam pada 10 Juni 2025.
Mantan Dirut Inhutani V, Dicky Yuana Rady, divonis 4 tahun penjara terkait suap lahan. Dihukum denda Rp200 juta dan uang pengganti S$10 ribu.
Mahkamah Agung (MA) resmi menolak kasasi Google LLC. Google wajib bayar denda Rp202,5 Miliar terkait monopoli Google Play Billing System di Indonesia.
Berdasarkan rilis Komite Disiplin AFC, sanksi tersebut merupakan akumulasi dari empat pelanggaran keamanan yang terjadi pada awal 2026.
Pelatih timnas Senegal Pape Thiaw dinyatakan bersalah atas perilaku tidak sportif yang dianggap mencoreng citra sepak bola.
Dewan Bandaraya Kuala Lumpur (DBKL) mulai 1 Januari 2026 memberlakukan denda hingga RM2.000 atau Rp8,3 juta bagi warga maupun wisatawan yang membuang sampah atau meludah sembarangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved