Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANAK mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo kembali berurusan dengan hukum. Dia kini menjadi terdakwa kasus pencabulan.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, Mario menjalani persidangan Rabu (11/12). Namun, peradilan bersifat tertutup.
“Betul, hari ini ada sidang perkara pencabulan atas nama terdakwa Mario Dandy. Memang sidangnya dilakukan secara tertutup karena menyangkut perkara kesusilaan,” kata Djuyamto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/12).
Dugaan pencabulan ini dilakukan Mario terhadap anak di bawah umur berinisial AG. Wanita itu sebelumnya merupakan pacar dari terpidana kasus penganiayaan berat tersebut.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bisa memberikan informasi kepada media massa atas perkembangan persidangan ini. Namun, peliputan di ruang persidangan tidak diperbolehkan.
“Dan sebagaimana kita ketahui, sidang dan perkara kesusilaan itu tentu harus dilakukan tertutup. Maka, kepada teman-teman media, bisa memperoleh informasi tentu melalui humas nantinya,” ucap Djuyamto.
Mario Dandy kini sedang menjalani pidana penjara karena menganiaya pelajar Cristalino David Ozora. Hukuman dia kini 12 tahun penjara berdasarkan hasil kasasi dari Mahkamah Agung (MA).
MA juga menolak kasasi yag diajukan teman Mario, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumban Toruan alias Shane. Dia tetap dihukum penjara selama lima tahun. (Can/I-2)
KPK resmi menyerahkan aset senilai Rp19,7 miliar hasil rampasan dari kasus korupsi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung)
Pahala belum bisa memerinci waktu pasti pemanggilan Dedy. Klarifikasi dilakukan karena ada aset dia yang tidak dilaporkan.
KPK perlu mendalami apakah ada ketidakwajaran dalam harta yang dilaporkan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan kasus pencucian uang yang menjerat mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Keterlibatan keluarganya diusut.
ASET-aset milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo yang dirampas untuk negara dinilai sudah terbukti sebagai hasil TPPU
Mantan ketua PN Depok itu mempersoalkan keabsahan penyitaan aset dan dokumen oleh KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan eksekusi sengketa lahan di Tapos, Depok.
I Wayan Eka Mariarta mengajukan gugatan praperadilan dengan nomor perkara 38/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL sejak 11 Maret 2026. Ia mempersoalkan keabsahan penyitaan aset dan dokumen oleh KPK
Persidangan dipimpin oleh hakim tunggal, Sulistiyanto Rokhmad Budiarto. Jalannya sidang berlangsung singkat karena hanya berfokus pada penyerahan dokumen dari kedua belah pihak.
Persidangan dipimpin oleh hakim tunggal Sulistyanto Rokhmad Budiarto. Dalam sidang tersebut, Indra Iskandar tidak hadir secara langsung dan hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya.
HAKIM tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sulistyo Muhamad Dwi Putro menolak gugatan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terhadap KPK dalam kasus korupsi kuota haji
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pengajuan praperadilan merupakan hak konstitusional, bukan upaya melawan hukum, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved