Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA kasus di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), yang belakangan viral hingga menyedot perhatian publik seperti kasus sedot lemak dan penganiayaan terhadap balita dan bayi, karena mudah penerbitan izin dan teledornya pengawasan terhadap perizinan yang dikeluarkan.
Dua persoalan yang heboh belakangan ini diketuskan Direktur Nusantara Education Watch atau News, Bachtiar Simanjuntak. "Pemerintah Kota Depok mau instan saja. Padahal harusnya dilakukan cross-check atau pemeriksaan lapangan sebelum izin diterbitkan," katanya hari ini.
Lembaga Swadaya Masyarakat bidang Pendidikan melihat sumber persoalan ini tak semata-mata kesalahan si pengurus izin saja. Pemerintah Kota Depok ikut dipersalahkan dan harus bertanggung Jawab dalam kasus heboh tersebut.
Baca juga : Klinik Sedot Lemak yang Tewaskan Selebgram di Depok Pernah Dilaporkan Kasus Malapraktik Tahun 2023
"Sebab, jika saja izin tidak diproses. Korban malpraktik sedot lemak dan penganiayaan bayi dan balita tidak akan terjadi. Pemerintah Kota Depok jangan instan-instan tanpa memperhatikan dampak yang ditimbulkan dari izin yang dikeluarkan," tandas Bachtiar.
Ia merekomendasikan pihak penegak hukum untuk segera memeriksa dinas terkait yang merekomendasikan dan yang mengeluarkan izin tersebut.
Untuk kasus sedot lemak yang merekomendasikan Dinas Kesehatan. Kasus penganiayaan bayi dan balita yang merekomendasikan Dinas Pendidikan. Adapun dinas yang mengeluarkan izin adalah Dinas Penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kota Depok.
Baca juga : Buntut Penganiayaan Balita, Pemkot Depok Didesak Cabut Izin WSI di Depok
"Tiga ini harus diusut. Saya curiga apa dibalik kemudahan rekomendasi dan kemudahan penerbitan izin tersebut," terang Bachtiar.
Izin yang direkomendasikan Dinas Kesehatan Kota Depok telah menyebabkan nyawa selebgram Ella Nanda Sari Hasibuan, 30, melayang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metropolitan Kota Depok Komisaris Suardi mengatakan masih terus mengusut kasus tersebut
Baca juga : Tersangka Penganiayaan Balita di Daycare Depok Dikabarkan Sakit dan Hamil
Saat ini, sambung Suardi pihak kepolisian telah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa pidana malpraktik di Klinik WSJ yang berkantor di Beji.
"Kami telah olah TKP yang dilanjutkan penggeledahan dan penyitaan barang bukti dari Klinik Kecantikan itu. Barang bukti yang disita berupa alat sedot lemak, dan plang bertuliskan Klinik Pratama," tandasnya.
Tak hanya penggeledahan dan penyitaan, polisi juga bakal ke Medan Sumatera Utara untuk memeriksa keluarga korban untuk mengupayakan autopsi.
Baca juga : KemenPPPA Lindungi Anak Korban Kekerasan di Daycare Depok
"Kalau tidak ada aral melintang kami (polisi) akan berangkat ke Sumatera Utara untuk memeriksa saksi dari pihak korban dan sekaligus melakukan outopsi," jelas Suardi.
Sementara Kepala Polres Metropolitan Kota Depok Komisaris Besar Arya Perdana mengatakan kondisi pemilik Daycare, Meita Irianty kurang sehat sehingga dibantarkan ke Rumah Sakit.
"Tersangka Meita dalam kondisi kurang sehat sehingga kita bantarkan ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, keterangannya belum bisa diambil," kata dia.
Pembantaran terhadap tersangka tersebut, kata Arya, untuk memastikan kondisi tersangka bisa kembali sehat. Meski demikian, ia memastikan keterangan awal dari tersangka sudah cukup untuk polisi tetap melanjutkan proses penyidikan.
"Tersangka dalam keadaan kurang sehat tapi keterangan awal sudah kita peroleh, cukup untuk melanjutkan penyidikannya," tegasnya (KG/P-2)
Dugaan Kekerasan Day Care Yogyakarta, DP3AKB Balikpapan Perketat Pengawasan Penitipan Anak
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan atas dugaan kasus kekerasan terhadap anak di salah satu day care di Kota Yogyakarta.
KASUS kekerasan terhadap anak di Day care Yogyakarta merupakan tragedi kemanusiaan yang sangat memprihatinkan sekaligus tamparan keras bagi sistem perlindungan anak di Indonesia.
BEBERAPA orangtua korban dugaan kekerasan di Day Care Kota Yogyakarta menemui Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, di rumah dinas Wali Kota Yogyakarta, Minggu (26/4).
KAPOLRESTA Yogyakarta Kombes Eva Guna Pandia, menyampaikan telah menetapkan 13 orang tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah Day Care (tempat penitipan anak).
Polisi ungkap kasus pembunuhan IRT di Hotel Sorake Batu Bara. Pelaku pria 61 tahun nekat mencekik korban karena emosi ajakan kencan ditolak.
Polda Kepri menjatuhkan sanksi PTDH terhadap empat personel berinisial AS, AP, GSP, dan MA atas kasus penganiayaan maut terhadap Bripda NS.
Seorang pria di Purwakarta tewas dianiaya sekelompok preman saat menggelar hajatan anaknya. Korban dipukul bambu karena menolak pungli. Cek kronologinya!
Pesta pernikahan di Purwakarta berubah jadi tragedi. Tuan rumah meninggal dunia usai diduga dianiaya sekelompok preman, polisi buru pelaku.
Polda Babel menetapkan 3 tersangka penganiayaan wartawan TV One dan media online. Pelaku terancam 7 tahun penjara atas pengeroyokan dan intimidasi jurnalis.
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved