Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BEBERAPA orangtua korban dugaan kekerasan di Day Care Kota Yogyakarta menemui Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, di rumah dinas Wali Kota Yogyakarta, Minggu (26/4). Mereka didampingi oleh beberapa lembaga seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Salah satu orang tua korban, Anto menyampaikan, anaknya sudah dititipkan di Day Care tersebut sejak usia dua bulan. "Sudah tiga tahun sejak usia dua bulan," terang dia.
Ia mengaku, anaknya termasuk yang sering mengalami tanda merah di kulitnya waktu pulang. "Pertumbuhannya stagnan," ungkap dia.
Terkait penetapan 13 Tersangka oleh Polresta Yogyakarta, ia mengaku menghormati proses hukum. Menurut dia, sikap dan langkah-langkah yang akan dilakukan oleh orangtua akan dikomunikasikan lagi ke depan.
Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo menyampaikan, pihaknya ikut sedih mendengarkan cerita dari para orangtua. "Prinsipnya mereka minta perlindungan untuk anaknya dibantu," terang Hasto
Pemkot Yogyakarta pun melakukan langkah-langkah cepat dan strategis atas persoalan tersebut.
Hasto menyampaikan lima poin yang menjadi catatanya dari pertemuan tersebut. Pertama, pihaknya telah membentuk tim bantuan hukum untuk mendampingi kasus ini, yang salah satunya berisi konsultan hukum.
Kedua, pihaknya berupaya memulihkan psikologi, tumbuh kembang, dan gizi anak-anak tersebut. Orangtua juga akan mendapat pendampingan psikologi karena mengalami stres sehingga tadi ada yang menangis saat menyampaikan.
"Mereka (orangtua) juga menginginkan pendampingan psikologis," tambah dia.
Ketiga, pihaknya segera mengidentifikasi day care lainnya yang aman, amanah, baik, yang sehat sebagai tempat penitipan anak-anak yang menjadi korban. Pasalnya, orangtua harus tetap bekerja dan anak-anak mereka membutuhkan tempat penitipan anak.
Keempat, Hasto menegaskan, pihaknya akan mendata seluruh day care yang ada di wilayahnya dengan batas waktu paling lama dua hari. "Daycare tanpa izin jelas, ilegal, harus segera ditutup," tutup Hasto.
Kelima, Hasto menegaskan, para orang tua korban menginginkan kasus ini ditangani dengan seadil-adilnya. Oleh sebab itu, Pemkot Yogyakarta akan membersamai untuk mengawal kasus ini.
"Untuk itu, kami dengan Dinas PPPA bersama KPAI membentuk tim bersama konsultan hukum untuk menampung dan mencatat laporan-laporan yang disampaikan para orangtua mereka," tutup dia. (AT/E-4)
Dugaan Kekerasan Day Care Yogyakarta, DP3AKB Balikpapan Perketat Pengawasan Penitipan Anak
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan atas dugaan kasus kekerasan terhadap anak di salah satu day care di Kota Yogyakarta.
KASUS kekerasan terhadap anak di Day care Yogyakarta merupakan tragedi kemanusiaan yang sangat memprihatinkan sekaligus tamparan keras bagi sistem perlindungan anak di Indonesia.
KAPOLRESTA Yogyakarta Kombes Eva Guna Pandia, menyampaikan telah menetapkan 13 orang tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah Day Care (tempat penitipan anak).
Pemerintah Kota Depok ikut dipersalahkan dan harus bertanggung Jawab dalam kasus heboh tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved