Respons Wali Kota Yogyakarta Terima Orangtua Korban Dugaan Kekerasan di Day Care

Ardi Teristi Hardi
26/4/2026 19:52
Respons Wali Kota Yogyakarta Terima Orangtua Korban Dugaan Kekerasan di Day Care
Orangtua korban dugaan kekerasan di Day Care Kota Yogyakarta menemui Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, di rumah dinas Wali Kota Yogyakarta, Minggu (26/4/2026).(MI/Ardi Teristi)

BEBERAPA orangtua korban dugaan kekerasan di Day Care Kota Yogyakarta menemui Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, di rumah dinas Wali Kota Yogyakarta, Minggu (26/4). Mereka didampingi oleh beberapa lembaga seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Salah satu orang tua korban, Anto menyampaikan, anaknya sudah dititipkan di Day Care tersebut sejak usia dua bulan. "Sudah tiga tahun sejak usia dua bulan," terang dia.

Ia mengaku, anaknya termasuk yang sering mengalami tanda merah di kulitnya waktu pulang. "Pertumbuhannya stagnan," ungkap dia.

Terkait penetapan 13 Tersangka oleh Polresta Yogyakarta, ia mengaku menghormati proses hukum. Menurut dia, sikap dan langkah-langkah yang akan dilakukan oleh orangtua akan dikomunikasikan lagi ke depan.

Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo menyampaikan, pihaknya ikut sedih mendengarkan cerita dari para orangtua. "Prinsipnya mereka minta perlindungan untuk anaknya dibantu," terang Hasto

Pemkot Yogyakarta pun melakukan langkah-langkah cepat dan strategis atas persoalan tersebut. 

Hasto menyampaikan lima poin yang menjadi catatanya dari pertemuan tersebut. Pertama, pihaknya telah membentuk tim bantuan hukum untuk mendampingi kasus ini, yang salah satunya berisi konsultan hukum.

Kedua, pihaknya berupaya memulihkan psikologi, tumbuh kembang, dan gizi anak-anak tersebut. Orangtua juga akan mendapat pendampingan psikologi karena mengalami stres sehingga tadi ada yang menangis saat menyampaikan. 

"Mereka (orangtua) juga menginginkan pendampingan psikologis," tambah dia.

Ketiga, pihaknya segera mengidentifikasi day care lainnya yang aman, amanah, baik, yang sehat sebagai tempat penitipan anak-anak yang menjadi korban. Pasalnya, orangtua harus tetap bekerja dan anak-anak mereka membutuhkan tempat penitipan anak.

Keempat, Hasto menegaskan, pihaknya akan mendata seluruh day care yang ada di wilayahnya dengan batas waktu paling lama dua hari. "Daycare tanpa izin jelas, ilegal, harus segera ditutup," tutup Hasto. 

Kelima, Hasto menegaskan, para orang tua korban menginginkan kasus ini ditangani dengan seadil-adilnya. Oleh sebab itu, Pemkot Yogyakarta akan membersamai untuk mengawal kasus ini. 

"Untuk itu, kami dengan Dinas PPPA bersama KPAI membentuk tim bersama konsultan hukum untuk menampung dan mencatat laporan-laporan yang disampaikan para orangtua mereka," tutup dia. (AT/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya