Menteri PPPA: Dugaan Kekerasan di Day Care Guncang Kepercayaan Publik

Ardi Teristi Hardi
27/4/2026 21:43
Menteri PPPA: Dugaan Kekerasan di Day Care Guncang Kepercayaan Publik
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi (tengah).(MI/Usman Iskandar)

MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan atas dugaan kasus kekerasan terhadap anak di salah satu day care di Kota Yogyakarta.

"Peristiwa ini bukan hanya melukai anak-anak sebagai korban, tetapi juga mengguncang kepercayaan publik terhadap layanan pengasuhan anak," ungkap dia di Kantor Polresta Yogyakarta, Senin (27/4).

Oleh sebab itu, Kementerian PPPA menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran serius terhadap hak anak dan tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apapun.

"Kami mengapresiasi langkah cepat yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY), Aparat Penegak Hukum (APH), dan seluruh pihak terkait dalam menanggapi kasus ini termasuk proses penyelidikan, pengamanan lokasi, serta penyediaan layanan pendampingan bagi korban," ungkap dia.

Saat ini, lanjut dia, yang menjadi prioritas utama adalah memastikan proses hukum berjalan secara tegas, transparan dan berkeadilan. Seluruh korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan psikologis dan hukum secara komprehensif.

Penelusuran menyeluruh sangat penting dilakukan untuk memastikan tidak ada korban lain tang terabaikan.

"Kasus ini juga menjadi pengingat penting bahwa sistem pengawasan terhadap layanan pengasuhan anak, khususnya day care masih perlu diperkuat," lanjut dia.

Ditemukannya lembaga yang belum memenuhi aspek perizinan dan standar menunjukkan adanya celah yang harus segera dibenahi bersama.

Sebagai respons atas dugaan kekerasan di day care, Kementerian PPPA terus mendorong penguatan standarisasi layanan pengasuhan melalui kebijakan Taman Asuh Ramah Anak Atau yang disingkat dengan TARA, yang menekankan pada keamanan kualitas pengasuhan, kompetensi pengasuh, serta pengawasan yang berkelanjutan.

"Kami juga mengajak seluruh pemerintah daerah untuk melakukan pendataan dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh layanan day care, memastikan pertumbuhan terhadap standar dan perizinan, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia pengasuh melalui pelatihan dan sertifikasi," terang dia.

Kepada masyarakat, pihaknya mengimbau untuk lebih selektif dalam memilih layanan pengasuhan anak dan tidak ragu untuk melaporkan apabila menemukan indikasi kekerasan.

"Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, negara harus hadir, masyarakat harus peduli dan semua pihak harus memastikan bahwa setiap anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, bebas dari kekerasan dan penuh kasih sayang," tutup Arifah Fauzi. (AT/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya