Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) menggiatkan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap pembuang sampah sembarangan. Tak hanya OTT, pemerintah setempat juga memasang spanduk untuk mengingatkan warga agar tak membuang sampah sembarangan. Namun masih saja ditemukan sampah yang sengaja dibuang di jalanan.
Pantauan Media Indonesia, Minggu (7/7) sekitar pukul 18.00 WIB masih terlihat ada sampah yang dibuang sembarangan oleh warga di jalanan.
Sampah berupa plastik dan sampah rumah tangga, bungkus rokok tampak masih ditemukan dan berserakan di pinggir jalan seperti Jalan Jambore RT 002 RW 06 Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Jalan Dongkal Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, dan Jalan Nangka Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Tapos. Sampah yang berserakan di pinggiran jalan tersebut sampai saat ini masih belum dibersihkan.
Baca juga : Ribuan Ton Sampah Jeroan Hewan Kurban Cemari Saluran Air dan Situ di Depok
Menanggapi sampah ini, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Muhammad Ridwan mengatakan bahwa sebagian masyarakat belum memiliki kesadaran dalam memelihara kesehatan lingkungan. " Masyarakat kita sebagian masih kurang menjaga kebersihan, " katanya.
Ia mengatakan pihaknya akan terus mengintai pembuang sampah melalui OTT. Sebagai bagian dari upaya pembudayaan masyarakat akan kebersihan lingkungan, Pemkot Depok, terus menggencarkan OTT terhadap pembuang sampah sembarangan.
Ridwan menjelaskan, OTT pembuang sampah sembarangan itu dilakukan satgas (satuan tugas) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLHK).
Baca juga : Ketahuan Buang Sampah di Jalan, Belasan Warga Depok Buat Surat Pernyataan
"Sampai saat ini setidaknya sudah ada beberapa yang terkena OTT sampah, " katanya.
Ia mengatakan OTT pembuang sampah terus dilakukan karena masalah sampah disadari bukan hanya masalah sarana dan prasarana, akan tetapi ternyata jauh lebih penting dari itu semua adalah justru pembudayaan.
Ditegaskan, OTT pembuang sampah itu sampai dengan saat ini dari pihak pemerintah daerah belum berpikir akan memproses secara hukum terhadap pelaku, melainkan dengan pembinaan dan langkah-langkah persuasif.
Baca juga : Sepuluh Ton Sampah Diangkut Dari Jalan Margonda Depok
“OTT sampah ini akan terus digencarkan sampai semua menyadari dan tidak ada lagi orang membuang sampah di jalan, saat itu pulalah kita akan menerapkan ketentuan proyustisia, siapapun itu, karena dalam perda memungkinkan untuk diproses secara hukum,” katanya.
Ridwan mengimbau warga agar membuang sampah di tong sampah yang berada di jalan-jalan. "Kita telah memasang spanduk larangan membuang sampah sembarangan," ujarnya.
(Z-9)
TEPI jalan Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) tak terlepas dari persoalan sampah. Kondisi sampah ini terus jadi sorotan. Sebab warga masih saja membuang sampah sembarangan di tepi jalan.
Wirausaha kecil dan menengah terus didukung untuk mengembangkan bisnis mereka secara berkelanjutan yaitu dengan turut mengurangi kemiskinan dan polusi plastik di Indonesia.
Korea Utara baru saja meluncurkan sekitar 500 balon berisi kertas bekas dan plastik, termasuk beberapa yang jatuh di kompleks kantor kepresidenan Korea Selatan.
Komitmen dalam pengurangan sampah merupakan langkah penting dalam menangani permasalahan sampah, dan sinergi dalam pelaksanaannya sangat diperlukan.
Hal Itu diketahui setelah IWP melakukan studi yang didanai oleh Food and Agriculture Organization (FAO) atau organisasi khusus bentukan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di tahun 2021.
Sampah rumah tangga itu diletakkan di bahu jalan hingga menggunung. Bau busuk sampah langsung menyeruak di sekitar lokasi tersebut.
KPK membutuhkan waktu untuk menyelidiki belasan ribu pokok pikiran (Pokir) terkait yang menggunakan dana hibah sebesar Rp2 triliun sebelum melakukan OTT di Jawa Timur.
KPK mengumumkan status hukum Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara (Malut) Imran Jakub sebagai tersangka kasus jual beli jabatan. Dia langsung ditahan mulai dari hari ini.
KPK mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, tidak sempurna. Akibatnya, pelaku dijerat bergantian layaknya pembangunan kasus
Praktik pelarangan berbagi password di antara pengguna layanan hiburan streaming atau Over The Top (OTT) sudah banyak dilakukan oleh pengembang layanan.
Tiga orang ASN dari Kementerian Perhubungan tertangkap tangan dalam aksi pungutan liar terhadap truk-truk yang melebihi tonase di jembatan timbang di jalan lintas Curup - Lubuklinggau
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved