Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI menyiagakan 2.713 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa di sekitar Monas, Jakarta Pusat, hari ini. Personel disiagakan karena polisi telah menerima pemberitahuan rencana aksi massa di sekitar kawasan tersebut.
"Hari ini kami siap mengamankan warga yang akan menyampaikan pendapat dan kami menerjunkan 2.713 personel gabungan TNI, Polri yang dibantu Pol PP serta Dishub yang nantinya akan dibagi di beberapa titik pengamanan di sekitaran Monas," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Jumat (19/4).
Susatyo belum menjelaskan aliansi mana yang akan menggelar demonstrasi hari ini. Ia menyebut pihaknya juga menyiapkan rekayasa lalu lintas.
Baca juga : 2.364 Personel Amankan Unjuk Rasa di Gedung DPR hingga Bawaslu
"Sementara itu untuk rekayasa lalu lintas nantinya bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan. Apabila para pengunjuk rasa mulai berdatangan maka jalur yang akan kita tutup dan kita alihkan," ujarnya.
Adapun, rencana rekayasa lalu lintas tersebut adalah Lampu merah Harmoni yang mengarah ke Jalan Merdeka Barat ditutup dialihkan ke Jalan Kesehatan.
Kemudian, Jalan Perwira yang mengarah ke Jalan Merdeka Utara ditutup, jalur dialihkan kearah Istiqlal dan Lapangan Banteng, dan Lampu merah Thamrin ditutup dialihkan ke Jalan Kebon Sirih yang mengarah ke Senen dan Jalan Abdul Muis.
Susatyo mengimbau massa aksi mengikuti aturan dan menjaga ketertiban. Ia juga meminta personel yang bertugas untuk mengedepankan tindakan persuasif.
"Untuk masyarakat yang akan melintas di sekitar Monas agar mempertimbangkan mencari jalan alternatif untuk menghindari kemacetan dikarenakan akan ada masyarakat yang akan menyampaikan pendapat di Patung Kuda," ujarnya. (Z-3)
Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait akan diterjunkan di sekitar Jalan Merdeka Selatan.
Polri menyiapkan 1.598 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat.
PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) melakukan penyesuaian layanan di sejumlah rute karena adanya aksi unjuk rasa di sekitar kawasan Patung Kuda, Rabu (17/7).
Sebanyak 1.477 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa dari elemen masyarakat di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (17/7).
Mereka menanyakan kepastian nasib siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) yang tesingkir di seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025.
Aksi digelar sebagai bentuk perlawanan terhadap RUU Penyiaran yang diusulkan Komisi Penyiaran Indonesia ke DPR RI
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved