Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pihaknya tak prnah mengutak-atik aturan sistem pemilihan gubernur, khususnya daerah DKI Jakarta.
“Sekali lagi saya mau tegaskan bahwa dalam draft kita, kita tidak pernah mengotak-ngatik mengenai masalah sistem pemilihan gubernur. Sistem pemilihan gubernur tetap pada pilkada dan 50% + 1,” ujar Tito dalam diskusi bertajuk "Ada Apa dengan Daerah Khusus Jakarta?” yang akan diselenggarakan di Media Center Indonesia Maju, di Jakarta, Selasa (19/12).
“Ini di Jakarta ini agak beda lho, dengan provinsi lain. Kalau provinsi lain itu, pilkada, berapapun calonnya yang tertinggi, yang menang, satu putaran saja Kecuali ada pilkada, ada PKPU ya, sengketa. Nah, Jakarta tidak mengikuti mekanisme seperti pilpres, jadi, siapapun pemenangnya harus 50% +1,” tambahnya.
Baca juga : Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Demokrat: Tidak bakal Punya Legitimasi Kuat
Ia mencontohkan jika ada empat paslon, maka pilkada bisa melalui dua ronde, yang dua tertinggi harus mencapai 50% +1.
“Nah, kita gak merubah itu, tetap seperti itu. Wali kota, bupati pun tetap juga seperti itu, ditunjuk oleh gubernur, kita gak merubah,” terang Tito.
Baca juga : Gubernur Jakarta Ditunjuk oleh Presiden adalah Kemunduran Demokrasi
Tito mengaku alasan DPR membuat Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) soal gubernur ditunjuk oleh presiden lantaran mendapat masukan Badan Musyawarah (Bamus) Betawi.
“Bamus Betawi yang datang ke DPR menyampaikan aspirasi bahwa kalau melalui mekanisme pilkada terus anak-anak putri Betawi kalah bertanding, bertanding dengan pendatang, kira-kira begitu,” tuturnya.
“Nah, sehingga mereka meminta affirmative action. Ya, sama seperti di Papua misalnya, gubernur, wakil gubernur orang asli Papua. keasliannya di uji oleh MRP, Majelis Rakyat Papua. ada mekanisme itu, afirmasi seperti itu,” ujarnya.
Yang jelas, kata Tito, pemerintah masih bersuara untuk menolak Gubernur Jakarta dipilih Presiden dalam RUU DKJ.
“Kalau saya yang diperintahkan untuk mewakili pemerintah, saya akan menyuarakan yang sama,” tandasnya.
Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana buka suara terkait kekisruhan soal Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Ia mengatakan RUU tersebut adalah murni inisiatif atau usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
“Perlu diketahui bahwa RUU Daerah Khusus Jakarta merupakan RUU inisiatif DPR. Saat ini, Pemerintah menunggu surat resmi dari DPR yang menyampaikan naskah RUU DKJ," ujar Ari melalui keterangan tertulis, Rabu (6/12).
Setelah mendapatkan surat dari DPR RI untuk membahas bersama-sama RUU tersebut, Ari menjelaskan Presiden Joko Widodo akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan daftar inventaris masalah (DIM) pemerintah. (Z-5)
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Baru 144 Pemda yang telah mengeluarkan Instruksi Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio serta Surat Keputusan (SK) untuk Tim/Satgas/Pokja PIN Polio.
Masalah pangan terutama beras adalah masalah yang sangat vital karena berkaitan erat dengan stabilitas politik dan keamanan. Karena itu, mau tidak mau peningkatan produksi harus dilakukan
Untuk yang dari ASN, TNI, Polri sebelum tanggal 22 September penetapan mereka sudah harus mengundurkan diri, atau berhenti dari jabatannya.
Waktu pelantikan tak perlu terus diundur, sementara kepala daerah terpilih sudah siap untuk dikukuhkan.
Tito minta daerah segera menandatangani atau menyalurkan NPHD untuk kebutuhan pilkada.
Menteri Dalam Negeri diminta untuk segera menunjuk Pj Bupati Kabupaten Intan Jaya yang baru
DKI Jakarta jadi satu-satunya daerah dengan tata kelola pemerintahan berkategori baik
BPJS Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri kembali melanjutkan kerjasamanya terkait pemanfaatan data kependudukan.
Perkara suap PEN Kabupaten Muna ini merupakan pengembangan dari perkara pertama yang menjerat Ardian Noervianto. Dalam perkara pertama, Ardian telah divonis 6 tahun penjara.
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved