Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Aturan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta masuk dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas.
Jakarta akan meninggalkan status ibu kota negara dan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Jakarta akan bertransformasi menjadi kota global dengan biaya yang tidak sedikit.
Presiden Joko Widodo menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Kurang lebih 8 juta warga Jakarta yang perlu mengganti KTP-nya. Hal itu dikarenakan, Jakarta yang tidak lagi menyandang status ibu kota negara.
Membangun kawasan aglomerasi membutuhkan komitmen kuat dari semua pihak terkait, baik pemerintah, sektor swasta, maupun masyarakat secara keseluruhan.
Kabupaten Cianjur jadi andalan sebagai daerah tangkapan air.
Pembahasan dan pengesahan dari RUU DKJ yang dilakukan dalam tempo yang singkat dan cepat dapat membuka peluang produk hukum tersebut digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan catatan khusus soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang sudah disepakati dan akan dilanjutkan ke paripurna.
Pemerintah didesak tidak mencampuri kewenangan otonomi daerah kota-kota penyangga Jakarta dalam penyusunan RUU DKJ.
Pengamat tata kota Nirwono Joga meragukan konsep aglomerasi yang akan dipimpin wakil presiden (wapres) dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Misan Samsuri menilai pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sangat lambat.
Di RUU Jakarta terdapat pasal yang dianggap menuai kontroversi, yaitu Pasal 10 pada Ayat (2) yang menyebutkan gubernur dan wakil gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menegaskan gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dipilih oleh rakyat.
“Sekali lagi saya mau tegaskan bahwa dalam draft kita, kita tidak pernah mengotak-ngatik mengenai masalah sistem pemilihan gubernur. Sistem pemilihan gubernur tetap pada pilkada dan 50% + 1,"
Demokrat Jakarta berpandangan bahwa Gubernur DKJ haruslah dipilih oleh rakyat secara langsung supaya memiliki legitimasi yang kuat.
Itu hanya akan mengebiri hak politik warga Jakarta dan bertentangan dengan demokrasi yang sudah dibangun oleh Indonesia sejak era reformasi.
Pernyataan tersebut ia sampaikan menyusul munculnya Rancangan Undang-unadng Daerah Khusus Jakarta yang menyebutkan pemimpin provinsi ditunjuk oleh presiden.
RUU DKJ disusun sebagai tindak lanjut dari UU IKN. Ketika Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota, harus ada regulasi khusus untuk mengatur daerah tersebut.
Menurutnya, sistem tersebut bisa menunjukkan kekhususan Jakarta setelah nanti tidak lagi menjadi ibu kota negara.
"Gubernur dan wakil gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD," tulis draf RUU DKJ
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved