Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Pengamat tata kota Nirwono Joga meragukan konsep aglomerasi yang akan dipimpin wakil presiden (wapres) dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Menurutnya, selain soal cara pandang yang berbeda dari tiap-tiap daerah, kematangan dan pengalaman wapres itu juga jadi faktor penting keberhasilan mengoordinasikan program sinkronisasi Jakarta dan semua wilayah penyangganya.
Salah satu hal yang diatur RUU DKJ ialah mengenai kawasan aglomerasi yang meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur (Jabodetabekpunjur). Kawasan itu akan dipimpin wapres. Artinya, Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi, yang kemungkinan jadi wapres terpilih bisa memimpin Dewan Kawasan Aglomerasi.
Menurutnya, kemampuan individu seseorang yang menentukan keberhasilan, bukan jabatannya. Dengan pengalaman yang sangat minim dan terbatas, Gibran dinilai akan kesulitan menangani masalah di Jabodetabekpunjur.
Baca juga : PDIP Sebut Jokowi Pertahankan Kekuasaan Lewat RUU DKJ
"Pertanyaannya adalah Gibran apa sudah banyak pengalaman? Jam terbatas Gibran akan kesulitan menangani masalah di Jabodetabek di bawah dewan tersebut," kata Nirwono Joga, Kamis (14/3).
Selain itu, Dewan Aglomerasi tidak akan lebih kuat dari Badan Kerjasama Pembangunan (BKSP) Jabodetabekjur yang diketuai bergantian antara Gubernur Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Menurutnya, tidak efektifnya BKSP bukan karena tidak dipegang pemerintah pusat, melainkan karena pembangunan wilayah selama ini lebih mengedepankan kepentingan politik yang berbeda-beda di daerah tersebut.
Baca juga : Usulan Wapres sebagai Ketua Dewan Aglomerasi Sarat Kepentingan Politik
"Dipimpin wapres pun tidak akan menjamin akan terwujud," kata Nirwono.
Oleh karena itu, Nirwono berharap siapapun nanti pemimpin Jakarta yang tidak lagi menjadi ibu kota adalah orang yang paham masalah utama Jakarta maupun persoalan dengan kawasan di sekitarnya. Hal itu, kata dia, bisa sebagai penyambung dalam penanganan permasalahan bersama.
"Tentu pemimpin yang bukan ditunjuk presiden. Warga tetap harus menentukan pilihan dengan melihat rekam jejak," tandas Nirwono. (Z-11)
ANGGOTA Badan Legislasi atau Baleg DPR RI Guspardi Gaus membantah adanya jalur khusus untuk menggolkan rancangan undang-undang hingga ke paripurna. Menurutnya DPR tetap on the track
Ketua Komisi B DPRD Jakarta, Ismail, memberikan dorongan kuat terhadap peningkatan penggunaan transportasi massal di Jakarta
Pembatasan kendaraan pirbadi dinilai belum cukup mengatasi masalah kemacetan di Jakarta. Diperlukan langkah-langkah progresif lainnya.
Membangun kawasan aglomerasi membutuhkan komitmen kuat dari semua pihak terkait, baik pemerintah, sektor swasta, maupun masyarakat secara keseluruhan.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa presiden terpilih akan diambil sumpahnya di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Selama ini objek wisata yang selalu menjadi favorit wisatawan berada di kawasan utara Kabupaten Cianjur.
Kepolisian tetap memberikan pelayanan dan pengamanan selama hari raya Idul Fitri 1445 H/2024.
Pembahasan dan pengesahan dari RUU DKJ yang dilakukan dalam tempo yang singkat dan cepat dapat membuka peluang produk hukum tersebut digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Perluasan kawasan aglomerasi yang mencakup wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur menjadi tantangan. Salah satu tantangannya terkait dengan integrasi pembangunan.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan catatan khusus soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang sudah disepakati dan akan dilanjutkan ke paripurna.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved