Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KABUPATEN Cianjur, Jawa Barat, masuk sebagai kawasan aglomerasi pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Pemerintah daerah setempat pun menaruh harapan ada dampak positif melekatnya status
baru bagi Kabupaten Cianjur yang nanti masuk kawasan Jabodetabekjur, salah satunya pada sektor pariwisata.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cianjur, Asep Suparman, menyambut baik bakal masuknya Kabupaten Cianjur ke dalam kawasan aglomerasi. Terutama pada sektor pariwisata yang diharapkan bisa kembali meningkat.
"Tentu, kami menyambut baik. Dengan masuknya sebagai kawasan aglomerasi, Kabupaten Cianjur tentu akan mendapat perhatian ekstra karena merupakan daerah penyangga. Kami berbicara pada sektor pariwisata, tentu bakal ada
dampak terhadap kunjungan wisatawan ke Cianjur," terang Asep, Jumat (29/3).
Baca juga : Cianjur Dikunjungi Lebih dari 1,6 Juta Wisatawan
Asep juga berharap jika nanti RUU DKJ disahkan menjadi UU, maka jalur Puncak II bisa kembali dilanjutkan pembangunannya. Asep menilai keberadaan jalur Puncak II merupakan keuntungan bagi Kabupaten Cianjur, terutama membuka akses bagi para wisatawan yang ingin berlibur.
"Selama ini banyak wisatawan yang tertahan akibat macet di jalur Puncak. Salah satu alternatif mengurangi kemacetan, tentu perlu dioptimalkan jalur Puncak II dengan melanjutkan kembali pembangunannya," tegas Asep.
Menghadapi libur dan cuti Idulfitri 1445 Hijriah, Asep menyebut para pengelola objek wisata tentu sudah mempersiapkan diri menyambut kunjungan wisata. Selama ini objek wisata yang selalu menjadi favorit wisatawan berada di kawasan utara Kabupaten Cianjur.
Baca juga : Festival Kopi Cianjur Upaya Membangkitkan Kejayaan Kopi Cianjur
"Kawasan utara itu meliputi Cipanas dan sekitarnya. Berbatasan langsung dengan Puncak di Kabupaten Bogor," terang dia.
Kabupaten Cianjur memiliki beragam potensi objek wisata tersebar di berbagai daerah. Disbudpar, kata Asep, pun terus berupaya agar kunjungan wisatawan tidak terpusat di satu destinasi wisata.
"Kami promosikan juga semua objek wisata melalui media sosial dan lainnya. Termasuk promosi dengan memasang spanduk maupun baligo di setiap perbatasan. Ini agar ke depan kunjungan wisatawan tak terpusat di satu titik, tapi menyebar," pungkasnya. (Z-6)
Pepeling merupakan inovasi yang dikonsep memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak.
Dengan enam kursi di DPRD Cianjur, Wahyu bisa maju
Polres Cianjur menahan dua orang yang diduga menyalahgunakan elpiji subsidi 3 kilogram untuk meraup keuntungan pribadi.
Pasangan Herman-Ibang berpihak kepada para pedagang, terutama pengembangan berbagai infrastruktur di kawasan pasar.
Setahap demi setahap terus dilakukan pembangunan septic tank di lingkungan masyarakat
Hingga saat ini atau hampir 9 tahun berjalan, belum dilaporkan ada kasus rabies di Cianjur.
Membangun kawasan aglomerasi membutuhkan komitmen kuat dari semua pihak terkait, baik pemerintah, sektor swasta, maupun masyarakat secara keseluruhan.
Kepolisian tetap memberikan pelayanan dan pengamanan selama hari raya Idul Fitri 1445 H/2024.
Pembahasan dan pengesahan dari RUU DKJ yang dilakukan dalam tempo yang singkat dan cepat dapat membuka peluang produk hukum tersebut digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Perluasan kawasan aglomerasi yang mencakup wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur menjadi tantangan. Salah satu tantangannya terkait dengan integrasi pembangunan.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan catatan khusus soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang sudah disepakati dan akan dilanjutkan ke paripurna.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved