Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi tekati adanya peredaran narkoba di kafe KLOUD Sky Dining & Lounge, Senopati, Jakarta Selatan. Kasubdit I Kombes Calvin Jean Simanjuntak mengatakan dalam rekonstruksi tersebut terungkap 5 fakta baru.
"Ada 5 fakta baru yang kami temukan penyidik di dalam hasil rekonstruksi ini," ucap Kasubdit I Kombespol Calvin Jean Simanjuntak di lokasi, Senopati, Jakarta Selatan, Senin (27/11).
Dalam rekonstruksi terdapat tiga tersangka yang dihadirkan yakni seorang perempuan berinisial A serta dua orang laki-laki berinisial D, dan H. Pertama, Calvin menerangkan para tersangka ini sering bertransaksi dan menggunakan narkotika di empat tempat yang berbeda.
"Salah satu (lokasi) Senopati juga, kemarin juga kita sudah melakukan razia itu di Code atau kode itu di situ salah satu tempatnya. Yang lokasi kedua, itu masing-masing rumah para tersangka," ujarnya.
Baca juga: Dua Oknum TNI Aniaya Juru Parkir di Foodcourt 88 Kemang, Jakarta Selatan
Selain dua tempat tersebut, ada juga lokasi lainnya yakni kafe di Jakarta Barat dan sebuah hotel di Cilandak, Jakarta Selatan.
"Ini juga kami lagi mendalami. Itu yang pertama fakta yang kami temukan pada saat rekonstruksi," jelasnya.
Fakta kedua yakni, bahwa tersangka A membeli narkotika jenis ekstasi ke D dan H. Adapun barang haram tersebut telah dikonsumsi ketiganya.
"Fakta ketiga, ternyata sisa barang yang dibeli itu digunakan oleh tersangka dan temannya O atau saksi O saat ini, yang pada saat kita lakukan razia, mereka bersama-sama di tempat ini. itu fakta yang ketiga," jelasnya.
Polisi juga mengungkap fakta lainnya, di mana tersangka A berupaya menghilangkan barang bukti. A sempat berdalih izin ke toilet, namun saat itu dicegah petugas hingga akhirnya dia membuang ekstasi di sofa.
Baca juga: Kloud Sky Senopati Klarifikasi Penggerebekan Narkoba oleh Polisi
"Kemudian ternyata itu diselipkan di dalam sofa. Nanti kami bisa buktikan dari hasil CCTV yang kami dapat. Itu yang terkait dengan barang bukti yang ada yang ditemukan di tempat ini," katanya.
Polisi sempat mengembalikan A ke rumahnya sesaat setelah kafe dirazia pada Sabtu (18/11), karena pada saat itu polisi belum menemukan bukti siapa yang membuang ekstasi di sofa kafe.
Setelah mendapatkan bukti CCTV, polisi kemudian mendatangi rumahnya.
"Pada saat kita melihat hasil CCTV, kita datang ke rumahnya, di situlah tersangka A melihat petugas datang dia membuang barang bukti di kloset rumahnya," katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan adapun tersangka A merupakan pemilik barang yang ada pada saat razia oleh polisi. Lalu, tersangka D dan H, berperan sebagai sumber atau pengedar yang membawa 4 butir ekstasi tersebut.
"Jadi dalam hal ini 2 tersangka (pengedar) itu sudah kita amankan," jelasnya.
"Namun kami masih mendalami sumber barang yang diperoleh oleh tersangka D yang memiliki empat narkotika tersebut tetapi tim masih di lapangan secepatnya akan kami sampaikan perkembangannya," ujarnya.
Polisi juga mengungkap fakta bahwa seluruh lokasi peredaran sebagian besar berada di bar, kafe atau sejenisnya. Bukan hanya itu, Polisi juga mengungkap ada pemukiman rumah penduduk yang juga menjadi lokasi transaksi.
"Tadi saya sampaikan setidaknya ada 4 tempat yang sudah mereka gunakan, salah satunya yang kita lakukan razia kemarin. Ada di pemukiman rumah penduduk nanti kami akan sampaikan mungkin di terpisah," ujar Kasubdit I Kombes Calvin Jean Simanjuntak.
Terpisah, Kriminolog dari FISIP Universitas Indonesia (UI), Josias Simon mengatakan kafe dan ruang publik layaknya pasar, ada penjual dan pembeli.
Beberapa kafe dan tempat hiburan malam lainnya sangat potensial menjadi lokasi peredaran narkoba karena merupakan sarana penyaluran berbagai keperluan.
"Namanya pasar ya hakikatnya seperti itu (ada pembeli dan penjual)," jelasnya.
Ia menegaskan, adapun pencegahan bisa dilakukan dari dua sisi yakni permintaan dari masyarakat dan ada penawaran dari sisi penegakan hukum.
Oleh karena itu ia berharap, pendirian izin suatu bangunan harus diperketat agar nantinya tidak akan ada lagi lokasi sebagai peredaran narkoba.
"Tentu memperketat pendirian izin yang baru, kalo perlu dalam berkas pendirian ditekankan anti narkoba dan bila dilanggar sanksinya tegas," pungkasnya.
(Z-9)
Lanskap seluas 2,8 hektare, dengan lebih dari 70% area hijau, menciptakan kesinambungan dengan karakter garden city di sekitarnya, dengan desain lanskap oleh Karl Princic dari Intaran Design.
Banjir luapan Kali Ciliwung di Jakarta Selatan mulai surut. BPBD pastikan tidak ada pengungsi di Pejaten Timur dan Rawajati meski air sempat mencapai 1,8 meter.
Operasi serentak di lima wilayah Jakarta berhasil menangkap 6,98 ton ikan sapu-sapu. Jakarta Selatan jadi penyumbang terbesar, memicu alarm kerusakan ekosistem.
Sudin KPKP Jaksel memetakan saluran Phb di Bintaro hingga Tebet yang berpotensi dihuni ikan sapu-sapu guna menjaga ekosistem perairan Jakarta.
Rumah Makan Padang Nan Lamak resmi dibuka di Jakarta Selatan. Sajikan rendang dan ayam goreng khas Solok dengan resep autentik Minang dan konsep made-to-order.
Warga Haji Nawi Raya, Cilandak, Jakarta Selatan mengeluhkan kebisingan lapangan padel. Mediasi dengan pengelola gagal, warga tuntut peredam suara.
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved