Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
IBU tiri dengan inisial RY, 37 yang diduga menganiaya anaknya NT, 4, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Jumat (24/11).
"Ya, RY sudah kami tetapkan sebagai tersangka," katanya.
Peningkatan status terhadap RY itu, lanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan dari saksi-saksi dan visum kepada korban. Sedangkan motif kekerasan yang dilakukan oleh tersangka tambahnya, karena kesal terhadap korban yang suka keluar rumah tanpa pamit.
Lebih jauh Kapolres menjelaskan, untuk menangani kasus itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan Dinas Sosial Kota Tangerang.
Baca juga: 8 Napi yang Bunuh Pemerkosa Anak Kandung jadi Tahanan Kejaksaan Negeri Depok
"Kami libatkan P2TP2A, Komnas Anak dan Perempuan dalam kasus ini, untuk memberikan pendampingan kepada korban," ujarnya.
Selain itu juga, tambahnya, pihaknya bekerjasama dengan Rumah Sakit Kota Tangerang untuk menangani luka-luka lebam di tubuh korban karena penganiayaan tersebut.
Baca juga: Polisi Sebut Belum Ada Perdamaian Antara Leon Dozan dan Korban
Seperti diberitakan sebelumnya, penganiayaan yang dilakukan ibu tiri kepada anak balitanya itu diketahui, setelah Polres Metro Tangerang Kota mendapatkan laporan dari Bowo Prayitno, ketua RT 005/RW 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang,
Ketua RT itu mengatakan di lingkungannya terdapat penganiayaan seorang balita yang dilakukan oleh ibu tirinya. Pelaporan itu ia lakukan karena hampir tiap hari mendengar jeritan dari dalam rumah kontrakan tersebut
Bahkan, Bowo juga mengaku pernah melihat balita itu dipukul dengan kayu dan dicubit hingga mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya. Tak hanya itu, kata Bowo, korban juga mengalami luka di bagian kepala karena dibenturkan ke lantai oleh tersangka.
(Z-9)
Berwirausaha harus memberikan manfaat ekonomi yang terus-menerus agar usaha Kelompok Wanita Tani tidak berhenti di tengah jalan.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan bahwa perlindungan kerja bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan bagi seluruh lapisan pekerja.
Sinergi lintas daerah ini dapat menciptakan solusi dua arah yang menguntungkan semua pihak.
Puskesmas tidak lagi hanya melayani pemeriksaan ringan, tetapi telah bertransformasi menjadi pusat layanan rawat inap yang siap melayani warga 24 jam penuh.
Pemkot Tangerang terus mematangkan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) untuk memastikan perayaan Idul Fitri berjalan lancar, aman, dan tertib.
KLH/BPLH periksa PT Biotek Saranatama usai kebakaran 20 ton pestisida cemari Sungai Cisadane hingga 22,5 km dan sebabkan ikan mati massal.
Setiap lembaga pengasuhan anak wajib menyediakan fasilitas yang dapat dipantau langsung, seperti CCTV, agar orang tua memiliki akses terhadap apa yang terjadi pada anaknya.
Wihaji menekankan bahwa setiap daycare yang masuk dalam binaan pemerintah harus melalui proses seleksi ketat.
KPAI mengutuk keras kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Jasra Putra soroti lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di daerah.
Pemkot Banda Aceh resmi menutup Daycare Baby Preneur setelah kasus penganiayaan balita viral. Terungkap bahwa tempat penitipan anak tersebut tidak memiliki izin.
Polresta Banda Aceh menangkap terduga pelaku penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur. Kasus terungkap setelah rekaman CCTV viral di media sosial.
Pihak korban menyampaikan tiga kebutuhan utama, yakni penegakan hukum yang transparan, pendampingan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved