Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
CHIEF Operating Officer (COO) Miss Universe Andaria Sarah Dewia atau Sarah membantah telah melecehkan para finalis Miss Universe Indonesia 2023. Dia ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya kasus dugaan pelecehan seksual beberapa waktu lalu.
"Saya cukup sangat merasa terpukul di sini, dengan semua pemberitaan dengan semua yang ada di media, podcast, saya diam karena saya shock," kata Sarah di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/10).
Sarah menegaskan dirinya tidak pernah merendahkan harkat dan martabat finalis Miss Universe saat proses body checking. Dia juga mengeklaim tidak ada niatan untuk melakukan body shaming dan melecehkan para finalis.
"Saya berani bersumpah itu (tuduhan) tidak ada. Saya yakin the truth will reveal, semuanya akan terbukti, saya tidak melakukan, merendahkan harga diri martabat orang lain atau body shaming. I mean come on, saya bukan orang yang body shaming dan saya tidak ada niat untuk melecehkan," ujar dia.
Baca juga: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Indonesia
Kuasa hukum Sarah, David Pohan mengatakan proses body checking dan pemotretan finalis tersebut dilakukan bukan atas inisiasi kliennya. Melainkan, atas perintah Poppy Capella sebagai CEO Miss Universe.
"Klien kami mendapatkan perintah langsung dari CEO untuk melakukan body checking, body check yang klien kami lakukan itu adalah quick body check for fitting gown, yang mana hanya memeriksa melihat secara visual tidak menyentuh tidak memegang jadi hanya melihat secara visual bagian mana yang terdapat bekas luka," jelas dia.
Dia menyebut kliennya sudah meminta izin saat pengambilan foto terhadap finalis yang memiliki tato atau bekas luka. Maka itu, dia menekankan tak ada paksaan dan intimidasi dalam pemotretan tersebut.
"Jadi, klien kami ketika mengambil foto dia tujukan kepada peserta yang memiliki tato itu apakah sudah cukup dan sesuai, jadi tidak ada yang namanya foto telanjang atau bugil," bebernya.
Sarah datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Surat panggilan sebagai tersangka telah dilayangkan beberapa waktu lalu.
Baca juga: Polisi Dalami Motif Tersangka ASD Buka Baju Finalis Miss Universe Indonesia
Polisi menetapkan Sarah sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual saat pengecekan tubuh atau body checking para finalis Miss Universe Indonesia dan difoto tanpa busana. Polisi menyebut Sarah terlibat langsung dalam dugaan tindak pidana tersebut.
"Yang bersangkutan ini yang memang perbuatannya sangat jelas terjadi, dia kapasitasnya sebagai COO dan juga memang yang melakukan secara langsung dan memenuhi alat bukti terhadap delik pidana yang disangkakan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/10).
Hengki mengatakan tersangka Sarah memerintahkan para finalis membuka baju dan terlibat dalam sesi pemotretan tanpa busana. Tersangka juga melontarkan hinaan yang merendahkan martabat para finalis saat body checking.
"Artinya, kemudian meminta pada hal-hal yang sifatnya seperti penghinaan, secara merendahkan martabat dari pada korban," ujar Hengki.
Baru Sarah yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Sarah dijerat Pasal 5, 6, 14 dan 15 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 terkait dengan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). (Medcom/Z-6)
Psikolog Phoebe Ramadina mengingatkan bahwa rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, meski dibungkus candaan atau pujian di media sosial.
Psikolog klinis Phoebe Ramadina menegaskan rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, baik verbal maupun daring. Simak cara menghadapinya.
PERKULIAHAN di Universitas Indonesia (UI) berjalan normal setelah 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terduga pelecehan seksual secara verbal dinonaktifkan.
Psikolog Kasandra Putranto ingatkan bahaya normalisasi pelecehan seksual verbal seperti catcalling dan candaan seks yang berdampak buruk bagi korban.
DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar akan melakukan penyelidikan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru besar Universitas Padjajaran Bandung.
Universitas Indonesia (UI) harus memberikan sanksi tegas terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan bermuatan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum (FH).
Polda Metro Jaya memeriksa sopir taksi GreenSM dan menjadwalkan pemeriksaan masinis terkait tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur.
Polisi jadwalkan pemeriksaan sopir taksi online dan masinis terkait kecelakaan KRL-Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Korban meninggal dunia bertambah menjadi 16 orang.
Korban tewas kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur bertambah jadi 16 orang. Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab insiden.
Prima menyebut pihaknya terus mendalami proses identifikasi. Sehingga hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada warga lebih lanjut.
Polisi mengerahkan sejumlah petugas untuk membantu proses evakuasi korban untuk dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.
Menurut Eva, langkah Polisi seharusnya bisa lebih tegas. Serta, memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku mengingat sejumlah bukti telah dikantongi penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved