Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menangkap seorang mahasiswa, Rahmat, setelah melakukan transaksi narkoba jenis ganja seberat 1,2 kilogram melalui media sosial Instagram. Kapolsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Putra Pratama menyebutkan penangkapan itu dilakukan pada Sabtu (2/9) lalu.
“RP alias Rahmat 20, ditangkap dirumahnya yang terletak di Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, sekitar pukul 13.00 WIB,” kata Putra, dalam keterangannya, pada Senin (4/9).
Putra menjelaskan pengungkapan kasus itu diawali saat pelaku memesan ganja lewat Instagram dengan herga Rp6 juta.
Baca juga: WNA asal Papua Nugini Ditangkap saat Bawa 9 Kilogram Ganja ke Papua
“Pelaku membeli ganja melalui akun bernama Echsan. Pembayaran dilakukan melalui transfer pada hari Kamis, 31 Agustus 2023,” sebutnya.
“Paket tiba di Jakarta dan diketahui oleh pihak jasa pengiriman berisi narkotika diduga jenis ganja hingga kemudian pihak jasa pengiriman melaporkan temuan ini ke Polsek Tambora,” sambungnya.
Baca juga: Ibu Dibui Karena Terima Paket Ganja Anaknya, Legislator: Keadilan Harus Berlandaskan Hati Nurani
Selanjutnya, Putra menyebutkan pun melakukan pelacakan terhadap barang haram itu dan melakukan penangkapan terhadap Rahmat.
“Tim berhasil menyita satu paket Daun Ganja Kering dengan berat brutto sebesar 1,2 kilogram sebagai barang bukti,” pungkasnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun. (Z-10)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
J&T Express luncurkan J&T Connect Preneur Goes to Campus. Program inkubasi mahasiswa dengan total hadiah Rp225 juta dan mentoring bisnis digital.
Situasi di lingkungan kampus juga dinilai belum menunjukkan keberpihakan terhadap korban, bahkan muncul dugaan adanya intimidasi terhadap korban dan keluarganya.
BNPP mendorong para mahasiswa untuk memanfaatkan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sebagai laboratorium belajar lapangan di perbatasan
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka kucurkan Rp1,8 miliar dana pribadi untuk beasiswa 150 mahasiswa akibat kendala APBD.
Melalui dana zakat, Baznas akan terus berkomitmen mendukung gagasan-gagasan dan cita-cita anak muda yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa.
Transparansi pendanaan organisasi nonpemerintah (NGO) menjadi sorotan di tengah meningkatnya arus modal global dan aktivitas lembaga swadaya masyarakat di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved