Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengingatkan masyarakat akan penggunaan listrik di rumah. Hal itu sebagai langkah mitigasi bencana menghadapi El nino yang diperkirakan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) akan menguat pada Agustus-September 2023. Fenomena El Nino ini dikhawatirkan akan menyebabkan musim kemarau ekstrem serupa dengan 2019, yang berpotensi terjadi kekeringan dan kebakaran kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan menjelaskan, selama Januari-Juli 2023, telah terjadi 1.034 kebakaran. Kemudian, pada 1-15 Agustus 2023 telah terjadi 88 kebakaran di DKI Jakarta.
“Beberapa dugaan penyebab terjadinya kebakaran pada periode tersebut disebabkan oleh faktor listrik sebanyak 42 kejadian, membakar sampah sebanyak 19 kejadian, ledakan gas sebanyak 7 kejadian, punting/api rokok sebanyak 4 kejadian, dan lainnya 15 sebanyak kejadian. Berdasarkan data tersebut, penggunaan listrik masih menjadi faktor terbesar penyebab terjadinya kebakaran di DKI Jakarta," kata Satriadi, Selasa (15/8).
Baca juga: Pengamat Duga Ada Agenda Setting Pojokkan PLTU pada Isu Polusi Udara Jakarta
Satriadi menambahkan, kenaikan suhu pada musim kemarau mempengaruhi pola hidup masyarakat dalam menggunakan listrik yang berlebih. Peningkatan penggunaan listrik yang kurang bijaksana dapat menyebabkan perangkat elektronik, kabel listrik, dan instalasi listrik menjadi lebih rentan terhadap gangguan atau korsleting. Selain itu, musim kemarau juga berdampak pada kurangnya sumber air yang merupakan bahan utama dalam pemadaman kebakaran.
"Apabila terjadi kebakaran, hal tersebut berdampak pada sulitnya proses pemadaman yang mengakibatkan perambatan api yang lebih cepat, serta kerugian yang lebih besar. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan listrik pada musim kemarau seperti saat ini," ujar Satriadi.
Baca juga: DKI akan Bahas Efektivitas Sistem 4 in 1 untuk Kurangi Polusi Udara
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Isnawa Adji menambahkan, dalam rangka pencegahan kejadian kebakaran, BPBD DKI Jakarta berinisiasi untuk melakukan pemantauan dan bedah instalasi listrik di kawasan permukiman menengah ke bawah.
Pemprov DKI mengimbau kepada warga untuk waspada terhadap dampak El-Nino, juga memastikan perangkat elektronik, instalasi listrik dapat dijaga dengan baik, terutama dalam pemeliharaan dan pemantauan kabel, serta steker listrik. Warga juga diharapkan dapat mematikan listrik apabila tidak digunakan untuk menghindari terjadinya korsleting listrik yang dapat memicu kebakaran.
“Kami sedang menyiapkan upaya pantau dan bedah instalasi listrik seperti yang pernah kami lakukan pada tahun 2022, untuk menekan kasus kebakaran, mengingat kebanyakan kebakaran yang terjadi akibat adanya korsleting listrik," ungkap Isnawa Adji.
Selain itu, BPBD DKI juga mengantisipasi dampak kekeringan akibat fenomena El Nino. Realisasinya adalah dengan melakukan rapat koordinasi pada April 2023, dengan mengundang instansi terkait dalam memastikan pasokan air bersih dapat tersedia, dan melayani masyarakat selama menghadapi musim kemarau.
“Kami pastikan jajaran Pemprov DKI Jakarta siap menghadapi ancaman kekeringan dengan menyiapkan sejumlah sarana dan prasarana pendukung milik PAM Jaya, Dinas SDA, dan instansi terkait lainnya seperti 67 unit mobil tangki, 46 unit tandon air, 9 unit Instalasi Pengolahan Air (IPA) stasioner, dan 7 unit IPA mobile,” terang Isnawa.
Bahkan, dalam menghadapi kondisi yang serius, seluruh jajaran Pemprov DKI akan bersinergi bersama dengan instansi lain, yakni BPBD DKI Jakarta, Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Disnakertransgi DKI Jakarta, Satpol PP DKI Jakarta, PLN UID Jakarta Raya, hingga aparat kewilayahan lainnya. (Z-3)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Kalau musim kemarau sawah menganggur. Setahun tidak bisa digarap dua kali
Kekeringan rawan terjadi di Kecamatan Cipatujah, Cikalong, Pancatengah, Cineam, Karangjaya, Culamega, Cibalong, Kadipaten, Salawu, Tanjungjaya, Pageurageung dan Kecamatan Sukaresik.
Cuaca panas yang melanda Kota Padang selama dua bulan terakhir menyebabkan beberapa kawasan mengalami kekeringan, termasuk Bukit Gado-Gado, Air Manis, Seberang Palinggam, Rawang, dan Batang
Hasil pendataan wilayah rawan potensi kekeringan menurut Mikron adalah Pangkalpinang, Kelurahan Bukit Merapin, Kelurahan Sriwijaya, Kelurahan Bukit Besar, Bukit Baru, Kelurahan Temberan.
Puluhan hektare sawah di Purwakarta terancam gagal panen setelah pasokan air mengering.
ribuan hektare sawah yang terancam kekeringan tersebar hampir seluruh wilayah. Namun paling rawan berada di 49 desa dari 6 kecamatan meliputi Sindangkerta, Saguling, Cipongkor, Cipatat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved