Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan dalam waktu dekat akan uji coba kebijakan pengaturan jam kerja untuk mengurangi angka kemacetan Ibukota.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo mengatakan, uji coba pembagian jam kerja itu akan diterapkan bagi para pegawai di lingkungan Pemprov DKI. Menurutnya ini berdasarkan hasil focus group discussion (FGD) penanganan kemacetan yang digelar pekan lalu.
"Tentu kita akan melihat dari yang paling cepat diimplementasikan dalam waktu dekat kan itu di lingkungan ASN pemprov DKI Jakarta," ujarnya kepada awak media di Balaikota DKI Jakarta, Senin (10/7).
Baca juga : Pemprov DKI Uji Coba Pengaturan Jam Kerja ASN
Awalnya, wacana pengaturan jam kerja ini juga berlaku kepada pegawai swasta. Namun Syafrin menjelaskan, untuk uji coba saat ini masih untuk pegawai Pemprov.
"Yang akan dilakukan adalah di lingkungan pemprov DKI Jakarta tahap awal dan saat ini kami sedang berkoordinasi dengan kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk pengaturannya," ujarnya.
Baca juga : Pengaturan Jam Kerja Berpotensi Mengganggu Aktivitas Perekonomian
Ia pun menyebut, kurang lebih ada 70.000 aparatur sipil negara (ASN) dan 120 ribu pegawai non-ASN di lingkungan Pemprov DKI yang terdampak aturan tersebut.
Sebagai informasi, pembagian jam kerja ini bakal segera diterapkan Pemprov DKI sebagai terobosan dalam mengurai kepadatan lalu lintas di ibu kota. (Z-5)
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Aeron Randi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka.
Keterlibatan elite birokrasi yang memegang jabatan strategis di daerah berpotensi memicu pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada 2024.
PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum mendapatkan gaji sejak dilantik pada awal Juni yang lalu.
Ada sanksi yang menanti jika ASN Kota Bandung melanggar aturan netralitas dalam Pilkada 2024.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
FRAKSI Partai NasDem membeberkan sebanyak 8447 aspirasi masyarakat belum ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta diminta menyediakan fasilitas pembakaran sampah rendah emisi sebagai pengelolaan sampah ramah lingkungan di lima wilayah kota Jakarta.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana mengangkat seluruh guru honorer menjadi tenaga pengajar berstatus Kontrak Kerja Individu (KKI).
SEBAGAI wujud dukungan terhadap program Pemprov DKI Jakarta, Bank DKI kembali melakukan distribusi Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diduga membiarkan adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dilakukan kepala sekolah dalam merekrut guru honorer.
DIREKTUR Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Welfizon Yuza menjelaskan sebanyak 1,3 juta orang per hari menggunakan layanan TJ untuk beraktivitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved