Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Warga Jakarta Harusnya 5-6 Juta, Pendatang Baru Wajib Lapor RT

Mohamad Farhan Zhuhri
12/4/2023 19:33
Warga Jakarta Harusnya 5-6 Juta, Pendatang Baru Wajib Lapor RT
Ilustrasi(ANTARA FOTO)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana tidak menerapkan operasi yustisi usai Lebaran tahun ini. Kendati demikian, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Joko Agus Setyono berharap warga Jakarta yang akan mudik tidak membawa sanak keluarga saat kembali lagi ke Ibu Kota.

 

"Penduduk Jakarta berapa coba sekarang? 11,7 juta. harusnya berapa, 5-6 juta kan. Lebih dari itu susah juga ngurusnya," jelasnya kepada awak media, di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (12/4).

Ia menjelaskan, untuk membatasi lonjakan penduduk salah satunya mengimbau warga yang akan datang wajib lapor RT setempat. Jal itu untuk menjamin orang tersebut mempunyai tempat tinggal.

Baca juga: Tidak Terapkan Yustisi Pasca Lebaran, Dukcapil DKI Lakukan Pendataan

"Saya pikir dengan mereka lapor kepada RT dan RW. Operasi yustisi tidak perlu," jelasnya.

"Tapi ya kita melihat perkembangan kalau memang diperlukan kita akan lakukan itu," sambung mantan kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bali itu. (Far/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya