Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERUSAHAAN Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta Kota Depok, Jawa Barat, meraih penghargaan sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) terbaik dalam inovasi dan pelayanan. Penghargaan yang diberikan pemerintah pusat itu membuat PDAM tersebut menjadi terbaik ketiga tingkat nasional pada 2022.
PDAM itu kini berganti nama menjadi perusahaan perseroan daerah (perseroda). Demikian keterangan Wali Kota Depok Mohammad Idris pada rapat umum pemegang saham (RUPS) di Kantor Pusat PDAM Jalan Legong Raya, Sukmajaya, Jumat (7/4).
Perseroda Tirta Asasta menyelenggarakan RUPS tahunan luar biasa dengan agenda pengangkatan kembali Dewan Komisaris Perseroan periode 2023-2027 dan pengesahan laporan tahunan perseroan tahun 2022. Idris selaku pemegang saham 100 persen beserta jajaran dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menggarisbawahi bahwa kinerja Perseroda Tirta Asasta sangat baik dan memuaskan karena telah melakukan langkah-langkah yang tepat dan dapat membuktikan kinerja perusahaan yang memiliki kenaikan dari tahun ke tahun sehingga bisa meraih peringkat ketiga tingkat nasional.
Baca juga: RS Salak Terbakar, Wali Kota Bogor: Audit Instalasi Listrik
"Pertama, saya selaku pemegang saham perseroan menilai direksi dan dewan komisaris telah melakukan langkah-langkah yang tepat dan berkoordinasi secara baik dengan berbagai stakeholders, khususnya Pemkot Depok, dalam hal memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat Kota Depok. Ini dibuktikan dengan kinerja perusahaan tercatat menempati peringkat ke-3 secara nasional dalam kategori 50.000-100.000 SL," ungkapnya.
Selain itu, Idris juga mengatakan, berdasarkan dengan laporan tahunan 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik AF. Rachman dan Soetjipto WS, perseroan membukukan laba bersih sebelum pajak sebesar Rp16,88 miliar. "Hal ini patut kita syukuri, mengingat kita semua baru saja berhasil melalui kondisi krisis pascapandemi covid-19. Kita masih perlu melakukan berbagai perubahan dan adaptasi di berbagai aspek. Semoga direksi dapat mengelola perusahaan dengan hasil kinerja yang baik," tambahnya.
Baca juga: RS Salak Kebakaran, Empat Ruang yang Terdampak
Setelah agenda utama selesai, acara berlanjut dengan membahas beberapa agenda yaitu persetujuan dan pengesahan laporan tahunan perseroan 2022, persetujuan dan pengesahan pembagian laba dan pemberian otoritas kepada direksi untuk membagikan laba perseroan berdasarkan hasil laporan keuangan audited per 31 Desember 2022 perseroan, pengesahan pembaharuan board manual perseroan, persetujuan penghasilan dan pemberian cuti untuk direksi dan dewan komisaris perseroan.
Idris membeberkan bahwa penyelenggaraan rapat tahunan perseroan ini merupakan pelaksanaan ketentuan dalam akta/anggaran dasar perseroan. "Dan juga merujuk pada ketentuan perundangan yang berlaku yaitu UU Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 118 Tahun 2008 tentang rencana bisnis, rencana kerja dan anggaran, kerja sama, pelaporan, dan evaluasi BUMD," ucapnya.
Di tempat yang sama, Direktur Utama Perseroda Tirta Asasta Kota Depok Muhammad Olik Abdul Holik menyampaikan Perseroda Tirta Asasta sebagai salah satu BUMD milik Pemkot Depok akan terus berbenah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. "Soalnya, kami menerima mandat untuk mengelola dan mendistribusikan air bersih kepada masyarakat. Sampai saat ini semua berjalan dengan baik," tukasnya, Jumat (7/4).
Olik tidak memungkiri bahwa penghargaan yang diterima pihaknya merupakan sesuatu yang patut untuk disyukuri. Namun penghargaan tersebut tentu menjadi cambuk bagi PDAM, terutama untuknya sebagai direktur agar terus bekerja lebih baik lagi. "Kita tentu menyampaikan syukur atas penghargaan ini. Semoga penghargaan ini dapat lebih memacu kami dalam berkreasi dan berinovasi," ucapnya.
Direktur Operasional Perseroda Tirta Asasta Kota Depok Sudirman juga menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diraih oleh PDAM Tirta Asasta sebagai BUMD terbaik dalam inovasi dan pelayanan pascapandemi covid-19 dan laba yang lebih besar lagi. "Kami kerja bukan mengejar penghargaan, tetapi kami tidak bisa menolak jika diberi karena itu bentuk apresiasi atas kerja kolektif seluruh pegawai kami. Ini wujud apresiasi dan pengakuan atas kinerja, prestasi, dedikasi, dan kredibilitas dalam bekerja," pungkasnya. (Z-2)
Sarana Jaya menggandeng Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta dalam asistensi Penanganan bidang Pertanahan
Pada peraturan daerah sebelumnya penyerataan modal dilaksanakan dalam bentuk uang. Namun sesuai ketentuan, penyertaan modal bisa juga dilakukan dalam bentuk barang.
Pemkab Bandung, melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PDAM Tirta Raharja, berhasil meraih tiga penghargaan bergengsi dari Pemerintah Australia
Kejati DIY menetapkan NAA, yang menjabat Direktur PT Taru Martani, menjadi tersangka. Direktur BUMD DIY tersebut disangkakan melakukan tindak pidana korupsi (tipikor).
Diharapkan dengan adanya perbaikan, perubahan, Food Station akan menjadi yang lebih baik, lebih bagus, dan bisa berkompetisi dengan BUMD lain.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, Perumda Pembangunan Sarana Jaya (Sarana Jaya) meluncurkan sertifikasi ISO 55001:2014 tentang Sistem Manajemen Aset
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved