Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMPROV DKI Jakarta kembali mengkaji pengelolaan Taman Ismail Marzuki (TIM) di Jakarta Pusat menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang saat ini dikelola oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Total luas wilayah TIM diketahui mencapai 7,2 hektare, 5 hektare lainnya
Kepala Dinas Kebudayaan, Iwan Henry Wardhana mengatakan pihaknya sudah siap jika nantinya pengelolaan TIM yang sebelumnya dari Unit Pengelola Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (UP PKJ) berubah menjadi BLUD.
"Nanti ke depan tentunya ini masih transisi ya, mudah mudahan saja porgram program yang tadi disampaikan itu terus berjalan, tidak ada kekhawatiran buat kita untuk bisa berjalan," jelasnya usai rapat dengan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI Hilmar Farid, Balaikota DKI Jakarta, Selasa (4/4).
Baca juga: Bulan Film Nasional Dibatalkan, PSI Minta Pemprov DKI Atur Wewenang JakPro dalam Mengelola TIM
Iwan mengatakan, pengelolaan TIM merupakan investasi kebudayaan yang tidak sebanding dengan keuntungan secara bisnis. Sesuai arahan Heru dan Hilmar, saat ini pihaknya tengah mengkaji ulang akan hal itu.
"Kami dari pemprov khususnya disbud sedang mengkaji ulang termasuk dengan BP BUMD juga ditugaskan untuk mengkaji kembali mana yang lebih baik dari sisi tata kelola ke depan, sesuai prinsip prinsip menjaga integritas, arahannya begitu."
Baca juga : Planetarium belum Beroperasi, Jakpro: Star Ball Perlu Diganti
Ia mengatakan, saat ini baru UP PKJ Tim yang sudah bertransformasi menjadi BLUD. Sedangkan, untuk kawasan seluas 5 hektare di TIM masih dikelola oleh Jakpro.
Adapun hasil kajian akan diumumkan dalam waktu dekat. Nantinya, hasil kajian ini menjadi pertimbangan apakah TIM sepenuhnya menjadi BLUD.
"Tergantung dari hasil kajian yang ditargetkan oleh pak sekda kemarin pada rapat, rencanya mungkin minggu depan sudah selesai, dari BP BUMD yang ditugaskan," jelasnya.
Tahun lalu, Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan tidak ada komersialisasi di Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta untuk mendukung kemajuan seni budaya.
Adapun untuk tahun ini, Heru berencana mengubah pengelolaan TIM sepenuhnya menjadi BLUD. Heru menggandeng Dirjen Kemendikbudristek untuk pengkajian lebih dalam pengelolaan ke depannya. (Z-4)
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Pemprov DKI Jakarta cari solusi baru atasi ikan sapu-sapu. Rano Karno lirik teknologi Brasil yang mampu mengolah ikan menjadi arang bernilai ekonomi.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Sinergi ini diharapkan mampu memastikan aliran air menuju laut tetap lancar saat debit air meningkat tajam.
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama masa WFH berlangsung.
Bapenda DKI Jakarta siapkan skema pajak kendaraan listrik (EV) berdasarkan nilai kendaraan, meski saat ini masih mengikuti arahan pusat untuk pembebasan pajak.
BMKG merilis prakiraan cuaca DKI Jakarta untuk 24 April 2026. Simak detail suhu dan kondisi cuaca di wilayah Jakarta Pusat dan sekitarnya di sini.
Di satu sisi, kesehatan anggota terancam, di sisi lain kehadiran mereka di lapangan kerap dinilai belum optimal oleh masyarakat karena keterbatasan tenaga.
Ia menjelaskan, patroli rutin terus digencarkan di kawasan Tanah Abang untuk memastikan situasi tetap kondusif.
DPRD DKI Jakarta mendesak penerbitan Pergub parkir baru setelah dugaan kebocoran PAD di Blok M mencapai puluhan miliar. Digitalisasi dan transparansi jadi sorotan utama.
Dengan aturan baru tersebut, setiap kepemilikan dan penyerahan kendaraan listrik kini resmi masuk dalam basis pemungutan pajak daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved