Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ARTIS Ammar Zoni akan menjalani rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
"Sesuai surat edaran Mahkamah Agung, dan sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang pengguna yang harus direhabilitasi, jadi penyidik menyimpulkan untuk dilakukan rehabilitasi dan asesmen berkoordinasi dengan BNNK Jaksel," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy, Senin (13/3).
Ardy mengatakan, Ammar direhabilitasi bersama dengan tiga tersangka lainnya yaitu M, 35 tahun, dan rekannya R, 37 tahun. Mereka direhabilitasi di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.
Baca juga : Polisi Buru Pemasok Narkoba Kepada Artis Ammar Zoni
"Jadi, tadi jam empat kami sudah dorong ketiga tersangka tersebut di panti rehabilitasi Lido, panti rehabilitasi milik pemerintah. Untuk proses hukum masih berlangsung sembari menunggu proses assesment," ujar dia.
Diberitakan sebelumya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Ammar Zoni (AZ) sebagai tersangka dalam kasus narkoba jenis sabu.
Baca juga : Ditangkap karena Narkoba, Ammar Zoni Malah Apresiasi Polisi
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengatakan, Ammar ditetapkan sebagai tersangka bersama dua tersangka lain. Tersangka tersebut berinisial M 35 tahun, RH 37 tahun.
"Tersangka tiga orang, M, tersangka RH. M ini sopir MAA alias AZ," kata Ade kepada awak media, Jumat (10/3).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan atas pengungkapan tersebut ialah dua bungkus narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram serta satu bungkus narkoba jenis sabu seberat 0,14 gram.
"Satu unit handphone warna silver, satu unit handphone samsung dan handphone iphone," sebut Ade.
Para tersangka, kata Ade, mengakui bahwa mereka telah melakukan transaksi narkoba sebanyak tiga kali. Hal tersebut terhitung sejak Januari hingga Maret 2023.
"Tersangka telah kami lakukan pemeriksaan urine, hasilnya tiga tersangka positif metamfetamin dan amfetamin pada kandungan sabu," pungkas Ade.
Pada kesempatan yang sama, Ammar Zoni pun sempat melontarkan permintaan maafnya atas kasus narkoba yang menjeratnya.
"Pertama-tama, saya mau meminta maaf kepada isteri saya, maafkan saya," kata Ammar kepada awak media, Jumat (10/3).
"Saya minta maaf kepada keluarga saya. Saya meminta maaf kepada masyarakat semuanya, yang sudah kecewa sama saya," imbuhnya.
Selain meminta maaf, Ammar juga menjelaskan bahwa ia mengakui kesalahannya telah menggunkan barang haram tersebut. Ia pun berharap bahwa pihak kepolisian dapat memberantas peredaran narkoba supaya tidak ada lagi korban sepertinya.
"Sekaligus saya berterima kasih kepada bapak Kapolres Metro Jakarta Selatan yang sudah berhasil untuk meminimalisir peredaran drugs di Indonesia dan saya berharap semoga bisa diberhentikan secepatnya agar tidak ada lagi korban-korban seperti saya," tutur Amar.
Akibat perbuatannya tersebut, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Z-5)
Britney Spears resmi jalani rehabilitasi setelah penangkapan DUI di California. Dukungan kedua putranya, Sean Preston dan Jayden James, disebut jadi faktor utama.
Britney Spears secara sukarela masuk fasilitas perawatan pasca penangkapan akibat DUI Maret lalu.
KEMENTERIAN Transmigrasi menjalankan sejumlah program pembangunan dan rehabilitasi di Kawasan Transmigrasi Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman peringatkan pemerintah percepat rehabilitasi 671 hektare sawah terdampak banjir di Demak. Jangan sampai petani makin menderita!
Bappenas menghitung kebutuhan pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatra hingga 2028 sebesar Rp56,3 triliun, angka minimal tahap awal.
PENCEMARAN pestisida di Sungai Cisadane dapat ditangani melalui restorasi ekosistem sungai lewat rehabilitasi zona riparian menurut peneliti BRIN
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved