Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGEMUDI truk Amhad Misbah yang diinjak-injak Anggota DPRD Tajudin Tabri akhirnya mencabut laporan dari Polres Metropolitan Kota Depok. Semula Misbah enggan berdamai, namun setelah bertemu Tajudin iapun luluh.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metropolitan Kota Depok Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno menjelaskan, masalah sopir Ahmad Misbah dan Anggota DPRD Kota Depok Tajudin Tabri sudah beres. Artinya masalah tidak berlanjut ke kasus hukum.
"Kedua belah pihak sebelumnya sepakat untuk bertemu. Jadi keduanya sempat mediasi sendiri ya. Kemudian di hari Sabtu dan Minggu sudah terjadi kesepakatan (damai),” kata Yogen, Selasa (27/9).
Kemarin, Ahmad Misbah datang ke Polres Metropolitan Kota Depok bersama Tajudin Tabri. Keduanya sepakat menyelesaikan kasus tersebut. "Mediasi berlangsung selama 2 jam," ujarnya.
Setelah melakukan mediasi akhirnya sopir truk mencabut laporan terhadap Tajudin. "Sudah saya cabut, intinya udah itu saja. Sudah saya cabut dan damai,” jawab Misbah singkat.
Mengenai alasan pencabutan, Misbah enggan komentar banyak. Dia hanya mengaku iklas atas keputusan yang telah dibuat. “Sudah damai, itu saja,” tambah sopir truk asal Lampung ini.
Misbah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan Tajudin pada Jumat (23/9). Tajudin kesal dengan truk yang berulang kali melintas dan menabrak pembatas pipa gas. Misbah disuruh berguling dan push up serta sempat diinjak oleh Tajudin. Videonya viral di sosial media.
Atas pencabutan laporan tersebut, Tajudin mengaku lega. Dia pun berterimakasih pada Polres Metropolitan Depok yang telah memfasilitasi mediasi. "Saya difasilitasi oleh Pak Kaporles dan Pak Kasat, telah damai dan beliau (pelapor) telah mencabut laporannya, perdamaian restorative justice damai secara kekeluargaan,” kata anggota Tajudin yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Depok dan Bendahara Partai Golkar Kota Depok ini. (OL-13)
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kota Depok yang Aniaya Sopir Truk Terancam ...
POLISI masih mengembangkan kasus upaya penyelundupan 17 sepeda motor bodong (tanpa disertai surat sah) yang ditangkap sedang parkir di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati,
ANGGOTA Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDIP Willy Midel Yoseph meminta agar SKB terkait pelarangan beroperasinya truk sumbu 3 bagi industri saat libur hari-hari besar keagamaan ditinjau kembali.
Aksi pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan anggota Patroli Jalan Raya (PJR) terhadap pengendara mobil pick up terjadi di ruas Jalan Tol Halim
Sebuah truk trailer mengalami kecelakaan di turunan jembatan Jalan Raya Cakung Cilincing, Jakarta Utara
Polisi di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, mengungkapkan kecelakaan di ruas tol Semarang-Batang terjadi karena truk kontainer berhenti di pinggir bahu jalan untuk buang air kecil.
DIREKTUR Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno menyatakan setuju terhadap adanya usulan untuk diadakannya pembahasan masalah ODOL dengan semua pihak
Lebih dari setengah jumlah anggota dewan tidak menghadiri rapat yang membahas soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P2APBD
Pekerja PJLP ini selalu didatangi 'tante' yang menawarkan langsung pinjaman uang. para PJLP ini bisa langsung berhutang tanpa syarat hingga Rp20 juta,
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
Pemerintah Provinsi Jakarta kembali membuka wacana penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
DPRD Jakarta bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk diminta klarifikasi terkait pemutusan kontrak terhadap ratusan guru honorer di Jakarta dengan sistem cleansing.
KETUA Komisi II DPRD Lembata, Petus Bala Wukak menyatakan menolak turut serta dalam rombongan studi banding pengelolaan geothermal di Kamojang, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved