Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEJUMLAH seniman menolak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI, PT Jakpro menjadi pengelola Taman Ismail Marzuki (TIM) karena dianggap sebagai bentuk komersialitas kawasan TIM, padahal tujuan awalnya diperuntukkan bagi kegiatan seni dan wadah bagi para seniman untuk mengekspresikan karyanya.
“Jakpro itu tugasnya membangun gedung-gedung Pemprov DKI, bagaimana mungkin dia bisa mengadakan kegiatan kesenian,” kata Koordinator seniman Tatan Daniel saat ditemui di Jakarta, hari ini.
Tatan menuturkan Jakpro tidak memiliki tugas kegiatan yang berdasarkan peraturan daerah untuk bisa melaksanakan kegiatan kesenian, namun tugas utama Jakpro adalah membangun dan merawat bangunan.
Sementara tugas untuk merawat kesenian daerah yang ada diemban oleh para seniman melalui Dinas Kebudayaan setempat.
Menurutnya, yang berhak untuk mengelola TIM adalah Dinas Kebudayaan DKI Jakarta karena tugas fungsional untuk menjalankan dan mengembangkan kegiatan kesenian.
“Jadi sekarang di TIM itu ada 2 penguasa sebagian besar masih dimiliki Dinas Kebudayaan DKI Jakarta dan sebagian lagi dimiliki oleh Jakpro yang masih berada dalam satu kawasan namun sama-sama menjalankan kegiatan kesenian,” tambahnya.
Baca juga: Udara Pagi di Jabodetabek Disebut Miliki Tingkat Polusi Tinggi
Ia juga mengatakan seharusnya penyerahan wewenang pengelolaan TIM kepada Dinas Kebudayaan DKI, bukan kepada Jakpro karena lebih mementingkan keuntungan perusahaan dibanding memberikan tempat bagi seniman untuk berkreasi.
Jakpro Juga telah mempresentasikan kepada Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) tentang rencana penggunaan Graha Bakti Budaya yang nantinya akan dipergunakaan untuk acara-acara umum seperti, acara pernikahan hingga ulang tahun partai politik.
Para seniman merasa hal ini memberatkan bagi mereka karena setiap kali ingin mengadakan pentas dan pagelaran seni harus berusaha sendiri untuk mencukupi kebutuhan baik perlengkapan dekorasi, konsumsi, kostum dan lain-lain.
Ditambah dengan tingginya sewa yang harus dibayar kepada pihak Jakpro jika ingin mengadakan pentas atau pagelaran seni yang masih berada dalam satu kawasan yang sama.
Para seniman berharap Pergub DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2022 yang menyatakan memberikan wewenang Jakpro sebagai pengelola TIM dapat dicabut atau dikeluarkan Pergub baru melibatkan seniman sebagai salah satu komponen untuk memutuskan kebijakan.(Ant/OL-4)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Diselenggarakan dengan tema 'Sinergi Memperkuat Ekonomi dan Keuangan Digital serta Inklusif untuk Pertumbuhan yang Berkelanjutan', sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah
Aktor Ahn Hyo Seop melalui postingan pada akun Instagram pribadinya @imhyoseop membagikan momen ia berada di Jakarta.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
Kegiatan job fair dengan menggandeng sebanyak 40 perusahan yang berpartisipasi serta pengelola Gajah Mada Plaza yang telah memfasilitasi tempat kegiatan.
Realisasi investasi di DKI Jakarta menjadi yang tertinggi nomor dua di Indonesia setelah Jawa Barat, dengan nilai investasi hingga semester I 2024 mencapai Rp120 triliun.
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved