Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI menangkap Muhamad Rizki Ikmi Aryanto, 21, pelaku pembunuhan terhadap Aples Bagus Trion Langgeng yang mayatnya ditemukan dalam karung di kali Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menjelaskan, setelah membuang jasad korban ke kali, pelaku sempat kembali ke mess untuk mandi dan salat subuh di masjid. Pelaku juga menyedekahkan uang Rp500 ribu yang merupakan milik korban.
"Pelaku juga sempat membawa motor korban ke bengkel untuk diservis sebelum melarikan diri ke Bogor," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (30/6).
Zulpan menjelaskan, kejadian tersebut bermula karena pelaku kesal sering diperlakukan kasar oleh korban. Diketahui, pelaku dan korban saling mengenal dan keduanya sama-sama merantau dari Lampung.
Puncak kekerasan itu terjadi pada Senin (27/6) petang. Saat itu, pelaku sedang tidur di mess tempat mereka tinggal di Cilandak, Jakarta Selatan. Lalu, tiba-tiba korban datang menendang kepala pelaku. Hal itu membuat pelaku kaget dan marah kepada korban.
Baca juga: Polda Metro Masih Selidiki Kasus Mahasiswa UI Akseyna
Setelah itu keduanya terlibat perkelahian. Namun, dalam perkelahian tersangka mendapatkan pisau dan menusuk leher korban.
"Ditusuk sebanyak tiga kali yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (30/6).
Korban kemudian membersihkan tempat kejadian dan membungkus korban dengan kantong plastik sampah dan karung yang diisi bantal guling dan batu. Pelaku lalu mengeluarkan jasad korban dari lokasi kejadian dan membuang mayat korban ke Kali Pesanggrahan.
Selang beberapa hari kemudian, pelarian pelaku harus terhenti. Ia ditangkap polisi di sebuah penginapan di Kedunghalang, Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (29/6) dini hari WIB.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. (S-2)
Perkelahian itu menyebabkan Mumuh mengalami luka di sekujur tubuhnya karena disabet senjata golok oleh salah satu pelaku
PEMIMPIN kelompok Houthi Yaman, Sayyed Abdul Malik al-Houthi, mengatakan pembunuhan Kepala Politik Hamas Ismail Haniyeh oleh Israel telah meningkatkan pertempuran ke lingkup lebih luas.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan berbelasungkawa atas kematian petinggi Gerakan perlawanan Palestina Hamas, Ismail Haniyeh.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, didesak agar segera mengajukan kasasi atas vonis bebas perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
UPACARA pemakaman Ismail Haniyeh, pemimpin biro politik kelompok perlawanan Hamas, dimulai pada Kamis (1/8) di ibu kota Iran, Teheran, yang dihadiri sejumlah besar warga dan pejabat.
PEMIMPIN Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei berjanji akan memberikan hukuman berat dan membalas dendam terhadap Israel akibat pembunuhan pemimpin Hamas Ismail Haniyeh di Teheran.
"Kakak-kakaknya yang ngajar dan semuanya baik banget. Belajarnya juga enggak bikin bosen karena ada gimnya,"
Rumah Cita-cita ingin berkontribusi membantu anak-anak yang berada di sekitar Kampung Pemulung, Pondok Labu, Jakarta Selatan.
VIDEO seorang pesepeda yang tengah melintas kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, berdebat dengan seorang aparat kepolisian ramai di sosial media.
POLRES Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap aktor Edward Akbar yang dilaporkan terkait dugaan penggelapan mobil oleh istrinya sendiri, Kimberly Ryder.
Awal mula peristiwa itu terjadi pada Senin (22/7) sekira pukul 02.30 WIB, keduanya sempat terlibat cekcok sampai akhirnya korban ditusuk dengan menggunakan pisau.
Peristiwa penusukan itu terjadi di Jalan Barito, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7) sekitar pukul 02.30 WIB. Korban dan pelaku awalnya berkenalan melalui medsos
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved