Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menangkap sedikitnya 11 tersangka dari tiga jaringan narkotika di DKI Jakarta dalam kurun waktu lima bulan, sejak Januari sampai Mei 2022.
Pelaksana (Plt) Kepala BNNP DKI Jakarta, Kombes Monang Sidabuke, mengungkapkan, tiga jaringan tersebut yakni Jaringan Kampung Bahari, Jaringan Jakarta-Bogor dan Jaringan Paket Ganja.
"Operasi pemetaan terhadap jaringan ini sudah dilakukan sejak akhir tahun lalu. Tim BNNP DKI dan jajaran telah melakukan upaya penangkapan dan penyitaan narkoba di beberapa TKP yang berbeda," ujar Monang di Kantor BNNP DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (31/5).
Monang mengatakan, pertama, jajarannya menangkap pelaku berinisial WRM tanggal 7 Januari 2022, berperan sebagai kurir di daerah Kelapa Gading, Jakarta Timur.
"Barang bukti yang disita dari tersangka adalah satu paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 11,31 gram dan satu unit alat komunikasi," ungkapnya.
Kemudian, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pada 11 Maret 2022, BNN mengamankan dua orang tersangka berinisial FS dan MI di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, beserta barang bukti lima paket sabu siap edar seberat 20,96 gram.
Pada jaringan penyalur (supplier) Warakas-Kampung Bahari, 20 Maret 2022, BNN mengamankan satu orang pengedar berinisial ED di daerah Penjaringan, Jakarta Utara. Petugas juga mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 1.075,5 gram.
"Kemudian tanggal 21-24 Maret 2022, tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap DN di Penjaringan serta dua tersangka lainnya DD di Ciputat, Tangerang Selatan dan LK di Balaraja dengan total sabu sebanyak 302 gram," ungkap Monang.
"Dari kelompok ini diketahui bahwa narkotika berasal dari Sumatera yang dikirim dengan cara diselundupkan ke dalam pipa besi. Tim menemukan empat buah pipa besi besar yang berlubang dan dikirim dari Sumatra," lanjutnya.
Pada jaringan Jakarta–Bogor, BNN menangkap tiga tersangka jaringan pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor dan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Monang mengatakan, dengan kerja sama BNNP DKI Jakarta bersama BNNP Sumatera Utara, Bea Cukai DKI Jakarta dan perusahaan jasa ekspedisi, jajarannya mengungkap jaringan narkotika jenis ganja yang berasal dari Sumatra Utara.
Baca juga : Pemprov DKI 5 Kali WTP, PKS: Anies Sangat Membanggakan
"Tanggal 12 Mei 2022, petugas BNNP DKI Jakarta berhasil mengamankan satu tersangka berinisial IR penerima paket ganja sebanyak 1 kilogram di daerah Meruya, Kembangan, Jakarta Barat," ujar Monang.
Dari hasil pengungkapan tersebut, BNNP DKI Jakarta menyita sebanyak dua kilogram sabu dan satu kilogram ganja.
Akibat perbuatannya, kesebelas tersangka dikenakan Pasal 114 (2) dan atau Pasal 112 (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman penjara paling singkat 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.
Diinformasikan juga terdapat 10 kelurahan dengan kasus narkoba terbanyak di Depok. Bahkan para penggunanya rata-rata usia remaja.
Di Bogor, BNN menangkap tiga tersangka jaringan pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor dan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Monang mengatakan, dengan kerja sama BNNP DKI Jakarta bersama BNNP Sumatera Utara, Bea Cukai DKI Jakarta dan perusahaan jasa ekspedisi, jajarannya mengungkap jaringan narkotika jenis ganja yang berasal dari Sumatera Utara.
Kasus ini terbongkar berawal dari Kampung Ambon, salah satu tempat subur bagi raja-raja narkoba digerebek Polisi memburu jaringan kelas berat narkoba di Jakarta.
"Tanggal 12 Mei 2022, petugas BNNP DKI Jakarta berhasil mengamankan satu tersangka berinisial IR penerima paket ganja sebanyak 1 kilogram di daerah Meruya, Kembangan, Jakarta Barat," ujar Monang.
Dari hasil pengungkapan tersebut, BNNP DKI Jakarta menyita sebanyak dua kilogram sabu dan satu kilogram ganja.
Akibat perbuatannya, kesebelas tersangka dikenakan Pasal 114 (2) dan atau Pasal 112 (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman penjara paling singkat 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati. (OL-7)
Jusuf Hamka punya popularitas yang tinggi, lalu aksesibilitas juga sangat oke karena bisa diterima oleh warga Jakarta.
Program Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) sangat penting bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjawab soal rumor dirinya diisukan maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Senin (29/7), memperkirakan seluruh wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu akan cerah berawan sepanjang hari.
DPP Golkar telah mengeluarkan surat tugas kepada kader internal, Jusuf Hamka sebagai Bacawagub di Pilkada Jakarta pada 27 November 2024.
Akhir pekan merupakan waktu yang ditunggu-tunggu khususnya bagi warga Jakarta untuk melepas penat setelah bekerja dan beraktivitas.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Tim gabungan menggerebek sebuah lab clandestine di sebuah vila di Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali, Kamis (18/7).
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
NARKOTIKA jenis baru beredar di wilayah Malang, Jawa Timur, sejalan dengan tren maraknya perokok dan peningkatan industri rokok.
Polisi terus menyelidiki kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 45 kg yang disimpan di dalam sebuah mobil di parkiran salah satu rumah sakit di kawasan Jakarta Selatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved